sumedang

33 Desa di Sumedang Potensi Kekeringan, Bupati Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini

Suara Sumedang Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 07:00 WIB
33 Desa di Sumedang Potensi Kekeringan, Bupati Minta Masyarakat Lakukan Hal Ini
Ilustrasi Kekeringan. 33 desa di Sumedang berpotensi kekeringan.(Freepik/suara.com)

SUARA SUMEDANG - Musim kemarau kini mulai masuk di sejumlah wilayah di Indonesia dengan ditandai tak lagi turunnya hujan.

Alhasil, tak menutup kemungkinan akan terjadinya potensi kekeringan di sejumlah daerah.

Satu di antaranya di Kabupaten Sumedang. Lebih kurang 33 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Sumedang berpotensi mengalami kekeringan.

Mengingat saat ini sumber mata air untuk lahan pertanian dan sumur warga di sejumlah daerah mulai menyusut.

Menyikap hal tersebut, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir meminta warganya untuk hemat air bersih.

Tak hanya itu, dia pun berharap para petani bisa memanfaatkan sumber air dan memilih jenis tanaman yang akan ditanam.

“Sudah harus bisa menghemat air bersih dari mulai sekarang. Dan juga tentunya bagi petani agar dapat memilih jenis tanaman yang tidak terlalu membutuhkan air banyak. Itu harus diperhitungkan agar tidak rugi, akibat tanamanan mati karena kekeringan,” kata Bupati, Minggu (27/8).

Lebih lanjut, sebagai langkah antisipasi, ia pun meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan camat agar mendeteksi wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

“Saya sudah instruksikan kepada jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dalam hal menangani lahan pertanian yang mengalami kekeringan," katanya.

Baca Juga: Sentil PSSI, Eks Pelatih Timnas Indonesia Ini Sebut Kunci Kemajuan Sepak Bola Tanah Air

Tidak hanya itu, Dony pun menetapkan status siaga darurat bencana di Kabupaten Sumedang.

 "Semua harus terantisipasi dan terkalkulasikan dengan baik, untuk mengurangi resiko akibat kekeringan. Dalam situasi ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 297 Tahun 2023, yang berlaku sampai 31 Oktober 2023,” pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI