SUARA SUMEDANG-Bareskrim Polri menghancurkan jaringan kelas kakap narkoba kenamaan internasional Fredy Pratama.
Pengungkapan ini dilakukan bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia, Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Kepolisian Kerajaan Thailand, Us-Dea dan instansi terkait lainnya, serta Deteksi Pencucian Uang (TPPU) akibat peredaran sabu dan ekstasi di semua negara.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari operasi gabungan yang masih berlangsung hingga saat ini. Memang tersangka Fredy Pratama, pemeran utama kasus ini, masih berstatus DPO artinya buron dan diduga berada di Thailand.
Menurut Wahyu, sepanjang tahun 2020 hingga 2023, terdapat 408 laporan polisi dan 884 tersangka yang ditangkap, semuanya terkait dengan Fredy Pratama. Bahkan, jaringan tersebut menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama peredaran narkoba dan dikendalikan oleh Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.
Ia menjelaskan "Sindikat ini rapi dan terorganisir. Siapa mengerjakan apa, ada departemen keuangan, departemen penyusunan dokumen, dll."
Selain itu, tambahnya, jaringan narkoba Fredy Pratama mengatur komunikasi dengan sangat baik melalui penggunaan aplikasi yang jarang digunakan masyarakat. Selain itu, banyak rekening dari berbagai bank juga digunakan.
Rekening yang digunakan berjumlah 406 dengan saldo Rp 28,7 miliar dan sudah dibekukan, kata Wahyu.
Wahyu mengatakan total aset jaringan narkoba internasional Fredy Pratama mencapai Rp 10,5 triliun. Total barang bukti narkoba yang disita dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu, dan diperkirakan 100 hingga 500 kg sabu dibawa masuk ke Indonesia untuk diedarkan.
Sedangkan TPPU yang dikenakan terhadap hasil pertambangan kali ini mencapai Rp 273,45 miliar. Masih ada aset lain yang disita di Thailand. “Total harta yang disita sekitar Rp 273,45 miliar,” tegas Wahyu.(*)
Baca Juga: Mak Jleb, Arya Saloka Disindir Adik Putri Anne Gegara Hal Ini