Selain Ungkap Jaringan Internasional Kelas Kakap Fredy Pratama, Polri Juga Beberkan Hal Ini

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 15:51 WIB
Selain Ungkap Jaringan Internasional Kelas Kakap Fredy Pratama, Polri Juga Beberkan Hal Ini
Jaringan kelas kakap Ferdy Pratama( YouTube)

SUARA SUMEDANG-Bareskrim Polri menghancurkan jaringan kelas kakap narkoba kenamaan internasional Fredy Pratama.

Pengungkapan ini dilakukan bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia, Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia, Kepolisian Kerajaan Thailand, Us-Dea dan instansi terkait lainnya, serta Deteksi Pencucian Uang (TPPU) akibat peredaran sabu dan ekstasi di semua negara.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari operasi gabungan yang masih berlangsung hingga saat ini. Memang tersangka Fredy Pratama, pemeran utama kasus ini, masih berstatus DPO artinya buron dan diduga berada di Thailand.

Menurut Wahyu, sepanjang tahun 2020 hingga 2023, terdapat 408 laporan polisi dan 884 tersangka yang  ditangkap, semuanya terkait dengan Fredy Pratama. Bahkan, jaringan tersebut  menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama peredaran narkoba dan dikendalikan oleh Fredy Pratama yang bersembunyi di Thailand.

Ia menjelaskan "Sindikat ini  rapi dan terorganisir. Siapa mengerjakan apa, ada departemen keuangan, departemen penyusunan dokumen, dll."

Selain itu, tambahnya, jaringan narkoba Fredy Pratama mengatur komunikasi dengan sangat baik melalui penggunaan aplikasi yang jarang digunakan masyarakat. Selain itu, banyak rekening dari berbagai bank juga digunakan.

Rekening yang digunakan berjumlah 406 dengan saldo Rp 28,7 miliar dan sudah dibekukan, kata Wahyu.

Wahyu mengatakan total aset jaringan narkoba internasional Fredy Pratama mencapai Rp 10,5 triliun. Total barang bukti narkoba yang disita dalam kasus ini adalah 10,2 ton sabu, dan diperkirakan 100 hingga 500 kg sabu dibawa masuk ke Indonesia untuk diedarkan.

Sedangkan TPPU yang dikenakan terhadap hasil pertambangan kali ini mencapai Rp 273,45 miliar. Masih ada aset lain yang disita di Thailand. “Total harta yang  disita  sekitar Rp 273,45 miliar,” tegas Wahyu.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Reaksi Nikita Mirzani Tahu Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Polisi Usai 4 Bulan Jadi Buronan

Begini Reaksi Nikita Mirzani Tahu Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Polisi Usai 4 Bulan Jadi Buronan

| Sabtu, 09 September 2023 | 10:26 WIB

Alasan Wulan Guritno Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Promosi Konten Judi Online

Alasan Wulan Guritno Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Promosi Konten Judi Online

| Jum'at, 08 September 2023 | 10:25 WIB

Beberkan Alasan Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Rocky Gerung Juga Sebut 4 Panggilan Berbeda dan 26 Kasus

Beberkan Alasan Tak Hadiri Panggilan Bareskrim, Rocky Gerung Juga Sebut 4 Panggilan Berbeda dan 26 Kasus

| Senin, 04 September 2023 | 17:07 WIB

Terkini

Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?

Apakah Organisasi Muhammadiyah Membolehkan Ziarah Kubur?

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Ukuran Monster di Troll 2 Tambah Gede, tapi Ceritanya Kok Jadi Jinak?

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 06:22 WIB

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Kata-kata Marc Klok Usai Tak Tembus Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:16 WIB

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Tiba di Jakarta Jelang Bela Timnas Indonesia

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 06:00 WIB

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Manchester City Juara Carabao Cup Usai Tumbangkan Arsenal 2-0

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 05:33 WIB

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB