SUARA SUMEDANG-Rocky Gerung buka suara usai dirinya tidak bisa menghadiri panggilan dari Bareskrim Polri.
Rocky Gerung sendiri dipanggil atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Rocky Gerung mengaku bahwa sudah menerima surat dari tiga hari yang lalu.
Akan tetapi dirinya tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan di pondok pesantren Sukabumi.
"dan saya tidak bisa datang karena ada acara di ponpes Sukabumi," tuturnya dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official baru-baru ini.
Rocky Gerung kemudian membeberkan bahwa dalam seminggu ini sudah ada empat panggilan yang berbeda dan yang dibareskrim soal 26 kasus yang disatukan.
"Lebih dari itu dalam seminggu ini saya dapat empat panggilan pertama dari Bareskrim tentang 26 kasus yang disatukan panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Cibinong," ujarnya.
Sehingga menurutnya bagaimana bisa dirinya membagi waktu sementara dirinya harus konsentrasi dengan dugaan kasus pidana.
"Bagaimana saya bagi waktu apakah tidak paham saya sedang konsentrasi soal pidana," ucapnya.
Sementara yang paling unik menurutnya, Pengacaranya Haris Azhar hari ini sedang diadili.
Meskipun demikian Rocky Gerung mengatakan bahwa dirinya akan menghadiri panggilan kedua dari Bareskrim.
"Tapi saya akan penuhi nanti panggilan ke dua di Bareskrim tentang panggilan yang dianggap penghinaan, saya minta maaf karena bukan menghindar," pungkasnya.(*)