SUARA SUMEDANG-KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry. Irwan mengaku diperiksa penyidik terkait impor dan ekspor.
Irwan mengatakan, ''Semua berjalan baik, Saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK mungkin mereka yang akan beri keterangan.''
Irwan Mussry tidak menjelaskan secara detail apa yang ditemukan lembaga penyidik. Irwan juga tak menjelaskan lebih jauh pertanyaan penyidik.
Laporan darinya terkait dugaan suap dan pencucian uang menjerat mantan Direktur Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Irwan Mussry pun mengaku belum bisa memberikan keterangan detail kepada penyidik. Irwan menjelaskan alasannya karena kejadiannya sudah lama terjadi.
“Karena kejadiannya sudah lama sekali, entahlah saya tidak tahu, saya harus mengingat kembali,” ujarnya.
Irwan Mussry menegaskan, soal ekspor dan impor menjadi perhatiannya karena tidak ada kaitannya dengan jam tangan tersebut, perusahaan yang dia jalankan.
Irwan Mussry Pengusaha toko jam tangan mewah itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus penangkapan mantan Direktur Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Tim penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, kata Kepala Departemen Penerangan KPK Ali Fikri.(*)
Baca Juga: Demokrat Absen Dalam Pertemuan Sekjen Koalisi Indonesia Maju Malam Ini, Ternyata Karena Ini