Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam, Begini Nasibnya Kini

Surabaya

Kamis, 01 September 2022 | 23:07 WIB
Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam, Begini Nasibnya Kini
Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam, Begini Nasibnya Kini (Jatim Network)

Ferdy Sambo menjadi tersangka utama pada kasus pembunuhan Brigadir Yoshua 2 bulan silam.


Bapak dari 4 orang anak ini merupakan  seorang jenderal besar yakni sering disebut dengan sebutan polisinya para polisi.


Meskipun demikian banyak yang menyayangkan atas sikap dari Ferdy Sambo yang terlalu diluar nalar yaitu melakukan pembunuhan berencana.


Aksi ini banyak mendapatkan kecaman dari berbagai pihak mengenai hak asasi manusia.


Ferdy Sambo awalnya mengorbankan anak buahnya yaitu Bharada Richard Eliezer atau biasa dikenal dengan sebutan Bharada E.


Bharada E merupakan seorang ajudan dari Ir. Ferdy Sambo, dirinya terlibat dalam aksi baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.


Usut punya usut ternyata bukan Bharada E yang menjadi tokoh utama dalam kasus pembunuhan ini.


Ternyata orang dibalik layar merupakan orang yang memiliki pangkat seorang jenderal besar di negeri ini.


Malang tidak dapat diraih, kini nasib Bharada E sedang diujung tanduk.

baca juga


Antara memilih untuk tetap memihak Ir. Ferdy Sambo atau memilih untuk mengungkapkan kebenarannya.


Akhirnya berkat usaha tim kepolisian menginterogasi Bharada Eliezer, Bharada Eliezer berani untuk mengungkapkan pelaku yang sebenarnya.


Tidak hanya Ir. Ferdy Sambo yang akan ditangkap oleh pihak kepolisian.


Akan tetapi isteri sah dari Ir. Ferdy Sambo juga ikut menjadi seorang tahanan, karena diduga menjadi sebuah pemucu munculnya kasus pembunuhan sadis ini.


Puteri  Chandrawati menjadi bagian dari dalang utama dibalik kematian Brigadir Yoshua.


Selain itu pula, ditemukan bukti lain yang kembali menyeret 2 nama yakni Kuat Makruf dan Bharada Rizki Rizal.


Pihak keluarga besar Bharada Rizki Rizal mengungkapkan jika anaknya bukan seorang pembunuh seperti yang dituduhkan.


Meski demikian, Bharada Rizki Rizal akan tetap dijadikan sebagai seorang tersangka karena diduga kuat ambil bagian dalam pembunuhan Brigadir J.


Ferdy Sambo telah resmi menjadi tersangka utama dari kasus pembunuhan Brigadir J yaitu ajudan pribadinya sendiri.


Atas perilakunya ini Ferdy Sambo akan dikenai hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Perbedaan Keterangan Adegan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E Pastikan Hal Ini

Ada Perbedaan Keterangan Adegan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E Pastikan Hal Ini

Sumsel | Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:01 WIB

Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, Survei LSI: Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, Survei LSI: Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Bekaci | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:24 WIB

LPSK Berikan Rekomendasi Pengurangan Hukuman Untuk Bharada E Dalam Kasus Ferdy Sambo

LPSK Berikan Rekomendasi Pengurangan Hukuman Untuk Bharada E Dalam Kasus Ferdy Sambo

Bali | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:19 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×