Sahrul yang merupakan warga Tambak Wedi Surabaya sedangkan Rispo Sugi, warga Pecindilan berhasil diringkus polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Sebenarnya komplotan curanmor ini tidak hanya mereka berdua, tapi ada satu lagi bernama Firman (21) yang juga merupakan warga Pecindilan.
Dalam kasus ini diketahui bahwa kedua pelaku hendak melancarkan aksinya mencuri motor dari Febri (32) dan Aerol, warga Jatipurwo 3 Surabaya.
Akan tetapi, aksinya berhasil digagalkan dan hampir dihakimi massa.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono menjelaskan modus ketiga pelaku yang digunakan ketika beraksi adalah mencari sasaran sepeda motor yang terparkit di halaman rumah dengan syarat kunci masih menempel pada sepeda motor.
Setiap pelaku punya perannya masing-masing.
Di sini Sahrul bertugas untuk mengawasi dan Firman sebagai eksekutor yang akan mengambil sasaran.
Aksi pencurian ini dimulai pada hari Minggu (18/9) dimana Firman dan Sahrul berkeliling di sekitar kawasan Jatipurwo pada sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat berhenti di depan rumah korban, keduanya melihat ada sepeda motor Vario yang terparkir dengan kunci yang masih tertancap di motor.
Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil mengambil sasaran tersebut dan langsung kabur.
Pada malam hari setelah berhasil mencuri sepeda motor, lantas Firman mengajak Rispo untuk menjual motor hasil curian ini ke pulau seberang, Madura.
Namun ketika hendak melewati kawasan Suramadu, polisi dan warga sudah menunggu.
Aksi penjualan motor hasil curian ini dapat digagalkan ketika keduanya akan melintas Jembatan Suramadu dari sisi Surabaya.
Mengetahui ia sudah ditunggu banyak orang, tanpa pikir panjang pelaku langsung putar balik dan melarikan diri.
Akan tetapi upaya pelarian tidak semulus pencurian tadi siang.