Pembacaan Sidang Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan

Surabaya | Suara.com

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:33 WIB
Pembacaan Sidang Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan
sidang-lanjutan-pembunuhan-brigadir-j-201022-adm-10_1 (antarafoto)

Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf pada Juli lalu sudah menjadi sorotan publik dengan segala drama yang dibuat. 

Dari keempat terdakwa tersebut, muncul nama baru yaitu Bharada E alias Richard Eliezer yang merupakan eksekutor dari pembunuhan berencana ini.

Sidang perdana dilakukan pada hari Senin (17/10/2022) dan masih berlanjut hingga Kamis (21/10/2022). Sidang ini digelar untuk kasus menghalang-halangi penegakan hukum.

Pada hari pertama dilakukan sidang untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sedangkan sidang Bharada E dilakukan keesokan harinya pada Selasa (18/10/2022). 

Pada sidang hari pertama dilakukan pembacaan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan jaksa penuntut umum terhadap terdakwa Putri Candrawati oleh tim penasihat hukumnya yang cukup menarik perhatian. 

selama sidang pembacaan eksepsi ini memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya tim penasihat hukum juga memohon majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghentikan perkara dan memerintahkan jaksa penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan.

Pada sidang ini jaksa penuntut umum yang diwakili oleh Erna Nurmawati dengan tegas menolak nota keberatan atau eksepsi Putri Candrawati dan tetap ingin menjebloskan istri dari Ferdy Sambo ini ke penjara. 

Selain itu jaksa penuntut umum juga meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta untuk menolak dalil eksepsi dan nota keberatan yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa. 

Jaksa penuntut umum juga meminta kepada majelis hakim menerima surat dakwaan penuntut umum karena tidak memenuhi unsur formil dan materiil. Kemudian jaksa penuntut umum juga meminta majelis hakim yang menyatakan bahwa terdakwa Putri Candrawati tetap berada dalam tahanan. 

Usai pembacaan tanggapan nota keberatan tersebut, sidang pembacaan putusan sela akan dijadwalkan pada hari Rabu, (26/10/2022) nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Warganet Geger, Aksi Genit Putri Candrawathi ke Salah Satu Pengacara Jadi Perbincangan

Bikin Warganet Geger, Aksi Genit Putri Candrawathi ke Salah Satu Pengacara Jadi Perbincangan

Surakarta | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:05 WIB

Selalu 'Badai', Rambut Putri Candrawathi saat Sidang Bikin Publik Gemes: Gatel Pengen Gue Iket!

Selalu 'Badai', Rambut Putri Candrawathi saat Sidang Bikin Publik Gemes: Gatel Pengen Gue Iket!

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bagi-bagi iPhone hingga Penembakan di Kepala!

Fakta-fakta Sidang Ferdy Sambo Cs: Bagi-bagi iPhone hingga Penembakan di Kepala!

Video | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Daftar Harga Tablet Xiaomi dari Pilihan Murah hingga Premium, Cek di Sini!

Daftar Harga Tablet Xiaomi dari Pilihan Murah hingga Premium, Cek di Sini!

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:27 WIB

PBVSI Panggil 16 Pemain untuk AVC Nations Cup dan SEA V League,: RIvan Nurmulki Kembali!

PBVSI Panggil 16 Pemain untuk AVC Nations Cup dan SEA V League,: RIvan Nurmulki Kembali!

Sport | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:25 WIB

Jerat di Balik Layar Game Online: Kisah Siswa SD Tulungagung yang Nyaris Terperosok Radikalisme

Jerat di Balik Layar Game Online: Kisah Siswa SD Tulungagung yang Nyaris Terperosok Radikalisme

Jatim | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:19 WIB

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:18 WIB

Respons Manchester City Soal Isu Pep Guardiola Siap Putus Kontrak di Akhir Musim

Respons Manchester City Soal Isu Pep Guardiola Siap Putus Kontrak di Akhir Musim

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:16 WIB

5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan

5 Shio yang Dipercaya Terlahir Kaya dan Sukses Menarik Cuan

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:11 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold Wide Terungkap, Baterai Lebih Besar dan Desain Baru

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold Wide Terungkap, Baterai Lebih Besar dan Desain Baru

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:10 WIB

Wisata Mangrove Pantai Kelapa, Eksotisme Laut Lepas dan Satwa Jinak Tungkal

Wisata Mangrove Pantai Kelapa, Eksotisme Laut Lepas dan Satwa Jinak Tungkal

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:10 WIB

Luka Modric Berpeluang Cetak Sejarah usai Masuk Skuad Kroasia untuk Piala Dunia 2026

Luka Modric Berpeluang Cetak Sejarah usai Masuk Skuad Kroasia untuk Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:09 WIB

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:06 WIB