Hal ini merupakan bentuk kekecewaan karena hakim mengumumkan penundaan terhadap sidang vonis.
Kedua korban ini ialah Rizki Rusli (28) yang berasal dari Palembang dan Jimi berasal dari Bogor. Mereka bertindak nekat menginap di PN Tangerang sebab kesal sidang vonis Indra Kenz ditunda.
“Rencananya gitu (nginep), karena kecewa sama hakim yang menunda putusan. Kayak nggak berharga aja kita rakyat kecil ini,” ucap Rizki pada Jumat (28/10/2022).
Ia mengaku kebingungan akan bermalam di mana lagi jika tidak diperbolehkan di kantor PN Tangerang. Bagaimana tidak, uang yang ia bawa saat ini hanya cukup untuk makan.
“Mau sewa hotel nggak ada uang lagi, ada uang hanya untuk makan. Bingung, nggak bisa ngomong apa-apa, niatnya mau meluapkan kekesalan,” ucapnya.
Hakim Ketua Joni Rahman Rajagukguk memang belum mengeluarkan putusan sebelumnya. Beliau menunda sidang putusan yang sedianya dilaksanakan hari Jumat (28/10/2022) ditunda hingga 14 November mendatang.
“Putusan belum dapat dilakukan dan persidangan ditunda,” tutur Rahman saat memimpin persidangan.
Ia memaparkan alasan sidang ditunda ini sebab masih banyak pekerjaan dan putusan masih dimusyawarakan, belum final.
“Sidang ditunda karena banyak pekerjaan di sini dan belum final musyawarah mengenai putusan. Agar semua pihak dapat memaklumi. Untuk itu kita tunda sampai 14 November,” kata Hakim Ketua.
Baca Juga: Larissa Chou Tampil Tanpa Hijab di Instagramnya, Netizen Salfok
Ia menambahkan, bahwa proses peradilan Indra Kenz ini berjalan siang malam. Permasalahan ini bukanlah sesuatu yang gampang.
“Kita sidangnya sampai siang malam gara-gara ini, lalu masalah ini bukan segampang itu. Sudah clear semua ya, sidang ditutup,” ucap Rahman sembari mengetuk palu, menandakan persidangan ditutup.
Penundaan persidangan ini membuat kesal dan kecewa para korban. Pasalnya korban Indra Kenz ini datang dari berbagai daerah yang jauh. Tentunya penundaan ini membuat mereka kesal, sebab harus menambah biaya hidup di Tangerang.