Seorang wanita hamil 4 bulan, Tiara Maharani (21) di Serpong gjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri, Budyanto Jauhari (38). Video aksi kekerasan yang menimpa korban beredar luas di laman sosial media.
Dari video yang beredar, terlihat aksi bengis pelaku menyeret dan pukuli korban hingga babak belur. Mirisnya, pelaku yang sempat ditangkap kemudian dibebaskan dan hanya mendapat pidana ringan.
Mengutip dari cuitan akun @kegblgnunfaedh, peristiwa kekerasan ini dialami korban di rumah kontrakan yang berlokasi di Serpong Park, Tangerang Selatan.
Dari kronologis aksi kekerasan seperti dikutip, Jumat (14/7), pelaku yang juga suami korban melakukan tindak kekerasan pada 12 Juli 2023. Aksi keji suami ini terjadi pada dinihari jelang subuh.
"Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur, di rumah kontrakan yang terletak di perumahan serpong park, kecamatan serpong utara, tangerang selatan, pada rabu subuh. tanggal 12-07-2023,"
Dari rekaman video yang beredar dan direkam oleh warga sekitar terlihat pelaku dengan bengis mengapit leher korban. Bahkan ibu korban yang berusaha melerai juga mengalami kekerasan oleh pelaku.
"Pelaku tanpa sebab pasti, terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah. tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah,"
Menurut pengakuan ibu korban, pada Kamis malam, dirinya mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung.
"Dirinya yang berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala. melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku.
Baca Juga: Viral Ratusan Remaja Konvoi Pamerkan Sajam di Tunjungan Surabaya
Korban pun ditindih dan terus dipukuli pelaku, tetangga yang mendengar suara kegaduhan berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku,"