-
Vaksin AstraZeneca Haram, MUI: Boleh Digunakan untuk Vaksinasi
"Jadi dengan hukum ini para netizen tidak perilaku ragu, sama saja antara pakai Sinovac dan AstraZeneca sama-sama baik semuanya," katanya.
Selengkapnya -
Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, MUI: Haram Tapi Boleh Digunakan
"Berdasarkan kaidah hukum Islam dalam keadaan darurat yang tidak halal itu boleh digunakan," katanya.
Selengkapnya -
Keras! Ribut Vaksin AstraZeneca, Kiai Asep: Fatwa MUI Jatim Produk Suul Adab
Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Kiai Asep Syafudin Chalim tegas menolak penggunaan Vaksin AstraZeneca.
Selengkapnya -
Halal-Haram Vaksin Covid-19, AstraZeneca: Produk Kami Tak Mengandung Babi
Penggunaan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca diklaim telah disetujui di lebih 70 negara termasuk Arab Saudi, Kuwait hingga Bahrain
Selengkapnya -
Soal Halal-Haram Vaksin AstraZeneca, Wagub DKI: Kami Ikut Kebijakan Pusat
"Dan apapun yang diputuskan, saya yakin itu lah yang terbaik yang harus kita laksanakan bersama-sama...,"
Selengkapnya -
Beda Sama Pusat, MUI Jatim Tegas Hukumi Vaksin AstraZeneca Suci dan Halal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memiliki pandangan sama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim terkait vaksin AstraZeneca.
Selengkapnya -
Vaksin AstraZeneca Mengandung Babi, Ini Penjelasan Wapres Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Maruf Amin pun memberi penjelasan mengenai pro kontra penggunaan vaksin AstraZeneca
Selengkapnya -
5 Alasan MUI Bolehkan Vaksin AstraZeneca Dipakai Meskipun Mengandung Babi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut kalau vaksin Covid-19 AstraZeneca mengandung enzim babi.
Selengkapnya -
FATWA MUI: Vaksin AstraZeneca Haram, Tapi Tetap Boleh Dipakai
Keputusan itu telah dituangkan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca.
Selengkapnya