Kabar tentang kurangnya pasokan BBM Subsidi yakni Pertalite memang sudah mencuat beberapa bulan ini. Bahkan di beberapa SPBU sudah mulai banyak kelangkaan. Masyarakat di berbagai daerah mulai mengeluh kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite di SPBU. Kondisi itu seperti terpantau di Sumatera Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kota Banda Aceh, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, hingga Cianjur, Jawa Barat.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, habisnya kuota BBM bersubsidi, terutama pertalite sangat mungkin terjadi. Pasalnya, konsumsi Pertalite tahun ini meningkat tajam seiring hilangnya premium dari pasaran.
Komaidi menambahkan, berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Reforminer Institute, kebutuhan normal pertalite ada di kisaran 28-30 juta kiloliter (KL). Hal itu mengacu pada konsumsi pertalite sebelum premium dihapuskan yang mencapai 22 juta KL, ditambah konsumsi premium yang status konsumsi terakhirnya ada di kisaran 6-8 juta KL.
Pembatasan pembelian Pertalite dan Solar subsidi rencananya akan dimulai pada September 2022. Pemberlakuan kebijakan tersebut menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).
Kemudian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga menginformasikan bahwa kuota BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar subsidi berpotensi habis pada Oktober 2022. Hal ini bisa terjadi jika konsumsinya tidak dikendalikan. Menurut perkiraan, dengan rasio penyaluran Pertalite dan Solar yang sudah melebihi 50 persen, kuota BBM subsidi akan habis pada bulan Oktober atau November 2022.
"Seperti yang kita sampaikan di berbagai tempat, Oktober atau November bisa sudah tidak ada lagi Pertalite dan Solar. Kecuali ada kebijakan untuk menambah kuota (BBM subsidi)," kata Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dalam acara Polemik MNC Trijaya bertajuk Untung Rugi Subsidi BBM, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Saleh memberitahukan bahwa realisasi penyaluran pertalite sudah menembus 14,2 juta KL. Padahal, kuota yang ditetapkan pemerintah sebanyak 23 juta KL. Oleh karena itu, pihaknya berharap kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang tengah disusun bisa segera diselesaikan. Sehingga, BPH Migas dapat bekerja lebih maksimal dalam mengatur distribusi BBM subsidi tersebut.