Bukti Kepemilikan Aset Masih Berupa SHGB? Berikut Langkah dan Perhitungan Biaya Menaikkan Ke SHM

Suara Tangsel

Jum'at, 23 September 2022 | 23:14 WIB
Bukti Kepemilikan Aset Masih Berupa SHGB? Berikut Langkah dan Perhitungan Biaya Menaikkan Ke SHM
Ilustrasi HGB (Hukum Online)

Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) merupakan salah satu bukti kepemilikan lahan yang dimiliki seseorang untuk mendirikan bangunan atau untuk keperluan lain dalam kurun waktu tertentu.

Lahan dengan bukti kepemilikan SHGB biasanya dikelola oleh developer (pengembang) seperti perumahan atau apartemen, bisa juga pada gedung perkantoran.

Salah satu kekurangan dari SHGB adalah setelah melewati batas waktu yang tertera, pemegang sertifikat harus mengurus perpanjangan SHGB tersebut, hingga seterusnya. Jenis kepemilikan tersebut dipegang sepenuhnya oleh negara.

Namun, perlu diketahui bahwa kepemilikan lahan dengan status SHGB dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Perubahan status dari SHGB ke SHM bertujuan untuk memperjelas status hukum kepemilikan atas suatu lahan.

LANGKAH MENGUBAH SHGB KE SHM

1. Membeli dan Mengisi Formulir Permohonan

Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat.

Surat ini sebaiknya di proses sebelum mengajukan pengubahan status SHGB menjadi SHM.

Ketika sudah mendapatkan surat tersebut, buat salinannya (fotokopi) beberapa lembar. Kemudian lampirkan fotokopi tersebut bersama surat aslinya dan dokumen-dokumen  lain yang telah disiapkan.

2. Menyiapkan Dokumen Pelengkap

baca juga

Beberapa dokumen perlu disiapkan untuk melengkapi persyaratan, di antaranya SHGB Asli, Salinan/Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Identitas Diri (KTP/KK/Akta Pendirian apabila prosesnya melalui Badan Hukum), Surat Kuasa (jika pengurusan dikuasakan ke orang lain, sertakan juga Kartu Identitas yang diberi Kuasa), SPPT PBB, dan Surat Pernyataan Kepemilikan Lahan (Pemohon harus menyertakan Surat Pernyataan tidak memiliki tanah lebih dari 5 bidang, dengan luas keseluruhan tidak lebih dari 5.000 m2).

BIAYA YANG DIBUTUHKAN

Berikut simulasi biaya yang perlu diperhitungkan untuk mengubah SHGB menjadi SHM,

*Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran SHM dengan luas tanah maksimal 600 m2 adalah Rp50.000.

*BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan)

Besaran BPHTB untuk mengubah SHGB tergantung pada biaya NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan luas tanah.

Rumus perhitungannya adalah sebagai berikut:

2% x (NJOP Tanah – NJOPTKP atau NJOP Tidak Kena Pajak)

*Biaya Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Biaya ini dikeluarkan bagi yang melakukan pengurusan dengan bantuan jasa Notaris. Biasanya tarif yang diberikan berbeda-beda. Bisa lebih mahal atau justru lebih murah. Jasa notaris mulai dari Rp2000.000. Bagi yang tidak punya banyak waktu untuk mengurus sendiri, sebaiknya minta bantuan Notaris PPAT yang sudah berpengalaman. Meskipun harus mengeluarkan biaya tambahan.

*Biaya Pengukuran

Untuk mengubah hak guna bangunan dengan luas lebih dari 600 m2, maka akan dikenakan biaya dengan rumus:

{(Luas Tanah/500) x 120.000} + 100.000

*Biaya Konstatering Report

Biaya ini berlaku untuk mengubah SHGB yang memiliki tanah dengan luas lebih dari 600 m2. Berikut rumusnya:

{(Luas Tanah/500) x 20.000 + 350.000} / 2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel Ciduk Dua Pelaku Pembuat SHM Palsu

Timsus Mafia Tanah Polda Sumsel Ciduk Dua Pelaku Pembuat SHM Palsu

Jogja | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:41 WIB

Cara Hitung Biaya Balik Nama SHM atau Surat Tanah

Cara Hitung Biaya Balik Nama SHM atau Surat Tanah

Jabar | Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:22 WIB

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah atau SHM, Syarat Lengkap dan Permohonan

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah atau SHM, Syarat Lengkap dan Permohonan

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

×