Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour merupakan terobosan Mie Sedaap untuk membuat varian yang dirasakan mirip Samyang, mi buatan Korea yang banyak sekali penggemarnya.
Namun, Otoritas Keamanan Pangan Hong Kong atau Centre for Food Safety (CFS) menarik peredaran Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour di Hong Kong dikarenakan setelah dilakukan penelitian dari contoh produk, terdeteksi mengandung pestisida, etilen oksida (EtO), dan tidak sesuai dengan peraturan di Hong Kong.
"Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," kata CFS, dalam keterangan resmi mereka, Kamis (29/9/2022).
TANGGAPAN BPOM
Atas kabar tersebut, publik pun mempertanyakan bagaimana bisa ditemukan zat berbahaya setelah diteliti di Hong Kong, sedangkan seharusnya makanan tersebut sudah lolos dari pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
BPOM memberikan tanggapan dengan menuliskan klarifikasi melalui akun resmi instagram @bpom_RI. Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama (Mie Sedaap) yang beredar di Indonesia. Produk yang di Indonesia, memenuhi persyaratan yang ada.
Menurut penjelasan BPOM, EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya dalam pangan merupakan 'emerging issue' (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada tahun 2020.
Dan untuk menindaklanjuti kabar ini, BPOM akan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian terhadap Mie Sedaap varian yang dimaksud.
TANGGAPAN WINGS GROUP
Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil memberi tanggapan atas ditariknya Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour di Hong Kong. Sheila menjelaskan bahwa Mie Sedaap diproduksi sesuai dengan regulasi dari badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.
Menurutnya, Mie Sedaap sudah mendapatkan izin dari BPOM RI dan Sertifikat Halal MUI, juga telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.
Mie Sedaap pun telah memenuhi standar pangan lain, yakni Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Dan Sheila memastikan, tidak ada kandungan EtO dalam Mie Sedaap. “Kami memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi,” terang Sheila, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9).