Tersangka pembunuhan mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi memang tetap bersikukuh dengan pernyataannya bahwa dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan ajudan suaminya tersebut.
Berita terkini, terungkap curahan hati Putri Candrawathi ke Benny Ali, yang pada saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri, dengan kata lain merupakan anak buah dari suaminya, Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Kepada Benny, Putri Candrawathi sempat mengaku paha hingga kemaluannya diraba oleh Brigadir J, Cerita ini tertuang dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan selaku tersangka ‘obstruction of justice’ alias penghalang-halangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam berkas dakwaan yang diterima Suara.com, Hendra Kurniawan bertemu dengan Benny Ali di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam, tak lama setelah pembunuhan Brigadir J dilakukan. Pada pertemuan itulah Benny Ali menceritakan kembali apa yang diceritakan Putri Candrawathi kepada Hendra Kurniawan.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra Kurniawan tersebut.
Kemudian isi petikan itu menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang diketahui oleh Benny Ali. "Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi,".
Terkaget dengan perlakuan tak senonoh Brigadir J terhadapnya, Putri Candrawathi pun terbangun dan berteriak. Kemudian dilakukan pengancaman oleh Brigadir J.
"Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi, lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," lanjutan dakwaan tersebut.
Dan dalam tutupan cerita tersebut tertulis dalam dakwaan, “Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan,".
![Putri Candrawathi dalam Rekonstruksi [suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/tangsel/thumbs/1200x675/2022/10/13/1-putri-candrawathi-dalam-rekonstruksi.jpg)
Dugaan pelecehan seksual ini memang sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.Namun penyidikan terhadap laporan ini dihentikan, dikarenakan tidak ditemukan adanya unsur pidananya.
Lokasi pun berubah-ubah, dalam laporannya Putri Candrawathi mengaku dilecehkan di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Lalu kemudian, mengaku peristiwa sebenarnya adalah di rumah Magelang, Jawa Tengah. Tentang adanya ancaman yang dilakukan Brigadir J terhadapnya pada saat pelecehan seksual merupakan fakta baru lagi yang terungkap setelah simpang siur tentang kasus ini beredar.