Denny Sumargo menjawab pertanyaan tentang perselingkuhan dalam bincang bersama Dokter Richard Lee di tayangan Youtube Tanya Dokter Richard pada 15 Oktober 2022.
Denny Sumargo mengatakan meskipun di masa lalu pernah di cap sebagai seorang 'playboy' alias pemain cinta, namun untuk sekarang ia mengaku jika dirinya sama sekali tidak tertarik untuk melakukan perselingkuhan.
"Apa ya, gue nggak tertarik kalau selingkuh," tutur Denny Sumargo.
Ia pun berani menjamin bahwa dirinya tidak akan selingkuh dari istrinya, Olivia Allan. Dan dengan tegas ia mengatakan siap berpisah bahkan andai sang istri yang melakukan perselingkuhan.
"Gue nggak akan selingkuh, jadi kalau kau selingkuh, kau aku ceraikan," tegas Denny Sumargo menyatakan ke dr.Richard Lee.
Denny Sumargo lalu mengungkapkan, bukan hanya berpisah, tapi dirinya pasti akan tersulut emosi dan bisa bertindak kasar jika sampai Olivia Allan benar-benar ketahuan selingkuh.
"Kalau istri gue ketahuan selingkuh, gue tempeleng. Gue suruh keluar dari rumah," kata Denny Sumargo. Meskipun beresiko akan di bilang jahat karena 'main tangan', menurut Denny Sumargo, ia tak akan peduli. Karena jika melakukan perselingkuhan, dikatakannya berarti Olivia Allan sudah melanggar kesepakatan dalam hubungan mereka.
"Nggak apa-apa dikatain jahat, yang penting kau keluar," kata Denny Sumargo.
Setelah itu, Denny Sumargo pun mengucapkan harapan agar apa yang ada dibicarakan tidak benar-benar terjadi. Menurutnya, tindakan bodoh jika sampai melakukan kekerasan karena tersulut emosi, kemudian beresiko terkena ancaman pidana.
Baca Juga: Tersiar Pelapor KDRT Ternyata Bukan Lesti Kejora, Warganet: REKAYASA LESLAR, Biar Lebih Laku Lagi!
"Ya kalau bisa jangan. Ini kan kita ngomong berdasar emosi," jelas Denny Soemargo. "Kalau gue sampai pukul istri gue, berarti gue bodohnya minta ampun. Gue nggak mau masuk penjara karena kebodohan yang nggak jelas," tambahnya, seakan membandingkan dengan fakta adanya suami yang dilaporkan ke polisi dikarenakan melakukan kekerasan terhadap istrinya, dan terancam hukuman pidana penjara 5 tahun.