Seperti diketahui, imbas dari laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar adalah dikeluarkannya imbauan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tidak menampilkan pelaku KDRT dalam siaran televise dan radio.
Dalam waktu bincangnya bersama awak media, ketika dipertanyakan mengenai hal ini, Rizky Billar pun menjawab dengan muka bingung dan mengaku dirinya tidak mengetahui larangan tersebut.
"Saya belum tahu, saya belum tahu, apakah ada larangan atau tidak, " terang Rizky Billar dilihat dari video unggahan Youtube Seleb Oncam News, Sabtu (15/10/2022).
KPI sebelumnya telah membuat tulisan terbuka di dalam instagram resmi KPI dan situs resmi kpi.go.id, terkait pelaku tindak pidana KDRT yang dilarang untuk menjadi pengisi acara dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menyampaikan bahwa kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.
KPI menjelaskan pengambilan keputusan ini adalah sebagai bentuk penghormatan Hak Asasi Manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban. Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa. Bukan hanya melalui siaran yang tampak di layar kaca, namun juga dalam kehidupan pribadi dan tingkah laku sehari-harinya, harus memberikan contoh yang baik.
Rizky Billar pun sudah secara langsung merasakan akibat dari imbauan yang dikeluarkan KPI tersebut, dengan dipecatnya dirinya dari posisi Presenter dalam Ajang Dangdut Academy 5 di Indosiar. Penghargaan yang seharusnya diterimanya dari ajang Infotainment Awards di SCTV dalam nominasi Gorgeous Dad pun ditangguhkan akibat tindak KDRT yang dilakukannya.