WNI Yang Ngamuk di Turkish Airlines Rute Istanbul Terancam Pidana Maksimal Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 500 juta.

Suara Tangsel | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:49 WIB
WNI Yang Ngamuk di Turkish Airlines Rute Istanbul Terancam Pidana Maksimal Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 500 juta.
WNI Yang Ngamuk di Turkish Airlines Rute Istanbul Terancam Pidana Maksimal Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 500 juta.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II sedang mendalami peristiwa WNI diduga mabuk yang terjadi di pesawat Turkish Airlines, pada Selasa (11/10/2022).

"Ditjen Hubud sedang meminta keterangan dari maskapai, awak kabin dan penumpang terkait dan pihak-pihak lainnya untuk prosedur penanganan unruly pax sebagai bahan pertimbangan guna proses tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammad Khusnu dalam keterangannya, pada Kamis (13/10/2022).

Akibat kejadian tersebut, pilot Turkish Airlines melakukan pendaratan darurat di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan.

Kemudian, awak kabin yang mengalami luka sudah mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu tersebut.

Selain itu, penumpang WNI yang diduga mabuk dan mengamuk telah diamankan dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan.

Diketahui sebelumnya, viral di media sosial video seorang penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines yang mengamuk di saat penerbangan. WNI yang diduga mabuk itu menganiaya pramugara sehingga akhirnya membuat pesawat harus mendarat darurat.

Pesawat Turkish Airlines rute penerbangan Istanbul-Jakarta seharusnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 18.05 WIB. Namun karena peristiwa seorang penumpang, pesawat terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Pelaku yang mengamuk dan menganiaya pramugara itu diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan terancam pidana maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terpopuler: Ternyata Alasan Lesti Kejora Bucin ke Rizky Billar Karena Hal Ini, Dewi Perssik Geram Dihujat Fans Leslar

Terpopuler: Ternyata Alasan Lesti Kejora Bucin ke Rizky Billar Karena Hal Ini, Dewi Perssik Geram Dihujat Fans Leslar

Banten | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:33 WIB

Viral Warganet Lapor ke KAI Kereta Api di Malang Jalan Mundur, Kok Bisa Ya?

Viral Warganet Lapor ke KAI Kereta Api di Malang Jalan Mundur, Kok Bisa Ya?

Lifestyle | Rabu, 19 Oktober 2022 | 06:15 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar Dikabarkan Kembali Hidup Bersama, Warganet: Segitu Bucinnya

Lesti Kejora dan Rizky Billar Dikabarkan Kembali Hidup Bersama, Warganet: Segitu Bucinnya

Kaltim | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB