Peringatan Keras Untuk Fans Leslar! Dewi Perssik Tidak Main-main, Penghina Dirinya di Media Sosial Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Suara Tangsel

Selasa, 01 November 2022 | 14:49 WIB
Peringatan Keras Untuk Fans Leslar! Dewi Perssik Tidak Main-main, Penghina Dirinya di Media Sosial Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Dewi Perssik dan sosok penghina dirinya (Instagram)

Sejak berdamainya Rizky Billar dan Lesti Kejora, masalah lain yang muncul dibaliknya adalah peperangan antara Fans Leslar dan pedangdut senior Dewi Perssik.

Awal mula kericuhan setelah Dewi Perssik mengungkapkan pendapatnya terkait kelegowoan Lesti Kejora menerima suaminya kembali yang sudah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, dimana Dewi Perssik kontra dengan sikap tersebut, dan ungkapkan kekecewaannya melalui media sosial instagram pribadinya.

Namun ternyata hal tersebut tidak disukai oleh penggemar sejati pasangan tersebut yang kerap disebut Fans Leslar. Banyak yang menyerang Dewi Perssik dan mengeluarkan hujatan demi hujatan, dan memang diladeni oleh mantan istri Syaipul Jamil tersebut.

Terparah, ada salah satu Fans Leslar yang membuat unggahan video di Tiktok, dengan kata-kata yang sangat tidak pantas dan melakukan penghinaan serta fitnah kepada Dewi Perssik.

Dewi Perssik [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Dewi Perssik (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Melihat hal tersebut, wanita bernama asli Dewi Muria Agung tersebut tidak tinggal diam. Dewi Perssik melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik, setelah sebelumnya telah melakukan sayembara bagi yang menemukan sosok wanita penghina dirinya tersebut akan mendapat uang Rp 100juta.

Pelantun lagu Mimpi Manis tersebut resmi melaporkan fans Leslar penghinanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) siang. "Mulutmu harimaumu," tutur Dewi Perssik jelang laporan kasusnya dikutip dari acara Selebrita Pagi Weekend, Minggu (30/10/2022) lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi [ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan]
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (sumber: ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan)

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan Dewi Perssik ke pihak kepolisian dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/11/2022).

"Saudara DM (Dewi Muria Agung) alias DP (Dewi Perssik) sudah melaporkan atas kejadian yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan," terang AKP Nurma Dewi.

"Yang dilaporkan mengenai mengolok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya," tambahnya.

baca juga

AKP Nurma Dewi enggan mengungkapkan kata atau kalimat apa yang dilontarkan oleh terlapor hingga Dewi Perssik membawanya ke ranah hukum.

"Yang jelas kata-kata yang tidak pantas yang dilontarkan dan disebarkan lewat medsos," kata AKP Nurma Dewi.

Dalam keterangannya, AKP Nurma mengatakan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengamankan tiga barang bukti untuk melengkapi berkas laporan Dewi Perssik.

"Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture dan video," jelasnya.

Terkait perbuatannya, terlapor terjerat pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, disertai pasal dalam Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 8 tahun.

"Jadi ancamannya penjara 8 tahun," tutur AKP Nurma Dewi.

Hal yang dilakukan oleh Dewi Perssik bagaikan peringatan keras bagi Fans Leslar yang lain yang kerap melakukan hujatan dan penghinaan pada dirinya. Dimana ketika sudah melebihi ambang batas, maka dirinya akan melaporkan tindakan penghinaan tersebut secara tegas ke pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Komentar Pedas: Pelajaran Buat Jengger!

Nikita Mirzani Ditahan, Dewi Perssik Komentar Pedas: Pelajaran Buat Jengger!

Tangsel | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:59 WIB

Dituding Ingin Merebut Rizky Billar dari Lesti Kejora, Dewi Perssik Ngamuk! Sebut Cuma 200 Ribu Model Begitu, Malah Bisa GRATIS

Dituding Ingin Merebut Rizky Billar dari Lesti Kejora, Dewi Perssik Ngamuk! Sebut Cuma 200 Ribu Model Begitu, Malah Bisa GRATIS

Tangsel | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Fans Lesti Kejora Hina 'Gampangan', Dewi Perssik Meradang Balas Sindir 'Gue Nikah, Bukan Hamil Duluan'

Fans Lesti Kejora Hina 'Gampangan', Dewi Perssik Meradang Balas Sindir 'Gue Nikah, Bukan Hamil Duluan'

Tangsel | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 21:09 WIB

'Lagunya Meledak Di Pasar, Bang! 3 Meninggal, 5 Luka Berat', Komen Warganet Untuk Aldi Taher Yang Ciptakan Lagu Lesti Kejora Rizky Billar

'Lagunya Meledak Di Pasar, Bang! 3 Meninggal, 5 Luka Berat', Komen Warganet Untuk Aldi Taher Yang Ciptakan Lagu Lesti Kejora Rizky Billar

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Dewi Perssik Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Bagaikan Junjungan Bagi Para Fansnya, Warganet: Leslar Berasa Patung Berhala

Dewi Perssik Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Bagaikan Junjungan Bagi Para Fansnya, Warganet: Leslar Berasa Patung Berhala

Tangsel | Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:37 WIB

Terkini

7 Aturan Menata Meja Makan Menurut Feng Shui, Menarik Rezeki dan Keluarga Makin Harmonis

7 Aturan Menata Meja Makan Menurut Feng Shui, Menarik Rezeki dan Keluarga Makin Harmonis

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:54 WIB

KPK Pamer Barang Bukti Duit Rp 100 Juta dari OTT Bupati Langkat

KPK Pamer Barang Bukti Duit Rp 100 Juta dari OTT Bupati Langkat

Video | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:51 WIB

Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja

Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja

Lampung | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:44 WIB

Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia

Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:42 WIB

Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan

Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35 WIB

8 Rekomendasi Tone Up Cream dan Sunscreen untuk Wajah Tampak Cerah Seketika

8 Rekomendasi Tone Up Cream dan Sunscreen untuk Wajah Tampak Cerah Seketika

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:34 WIB

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

4 Air Cooler Midea Termurah yang  Hemat Konsumsi Listrik dan Tidak Bising

4 Air Cooler Midea Termurah yang Hemat Konsumsi Listrik dan Tidak Bising

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

×