Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahaya BPA. Karena itu, menurut para pakar, pelabelan BPA pada kemasan galon merupakan salah satu cara tepat untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya BPA pada kesehatan bayi, anak-anak serta pria dan perempuan dewasa.
Tak ayal, sejumlah pakar sudah sepakat menyebut bahwa BPA merupakan senyawa berisiko bila digunakan sebagai wadah pangan dan minuman. Beberapa di antaranya yang sudah bicara terbuka soal ini antara lain, Prof. Dr. Mochamad Chalid, ahli teknologi polimer, Teknik Metalurgi dan Material, Univ. Indonesia; Prof. Dr. Andri Cahyo Kumoro, Guru Besar Fakultas Teknik Kimia Undip; dan Dekan Fakultas Farmasi UNAIR, Prof. Junaidi Khotib.
Sebelumnya, BPOM menyusun rancangan peraturan pelabelan BPA pada AMDK galon polikarbonat, pasca melaksanakan survei pada periode 2001-2002 terhadap AMDK galon, baik di sarana produksi maupun peredaran.
Temuan hasil survei BPOM cukup merisaukan, karena ditemukan sampel di sarana peredaran dan sampel di sarana produksi yang masuk dalam kategori “mengkhawatirkan”, atau angka migrasi BPA-nya berada di kisaran melewati batas toleransi.
Selain itu, survei BPOM juga menemukan bahwa angka pada sarana produksi (galon baru) dan pada sarana peredaran, masuk dalam kategori: “berisiko terhadap kesehatan”, karena angka migrasi BPA-nya berada di atas toleransi yang disyaratkan.