- Seorang pria berinisial RA (55) diamankan warga karena diduga melakukan pelecehan terhadap bocah 8 tahun di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
- Polisi mengevakuasi terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencegah aksi amuk massa yang emosional.
- Saat ini, RA diperiksa intensif sementara keluarga korban diimbau membuat laporan resmi untuk proses hukum.
Suara.com - Seorang pria berinisial RA (55) diamankan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap bocah laki-laki berusia 8 tahun di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terduga pelaku sempat diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Situasi sempat memanas karena emosi warga terhadap terduga pelaku.
“Hasil dari pengecekan telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawa umur yang diamankan oleh warga sekitar,” kata Anggiat kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, polisi mengevakuasi terduga pelaku dari lokasi kejadian dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan masa sekitar yang sedang emosi terhadap pelaku,” ujarnya.
Saat ini, RA telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan saksi dan pihak terkait guna mendalami dugaan pelecehan tersebut.
Polisi juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan.
“Langsung mengarahkan pihak keluarga korban untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Dituduh Pelecehan Seksual, Manajemen Gus Idris: Hanya Miskomunikasi Internal