Kasus Fredy Sambo, AKP Dyah Chandrawati Turun Jabatan, Tidak Profesional Kelola Senjata Api

Tantrum

Jum'at, 09 September 2022 | 06:33 WIB
Kasus Fredy Sambo, AKP Dyah Chandrawati Turun Jabatan, Tidak Profesional Kelola Senjata Api
AKP Dyah Chandrawati ([Youtube Polri TV])

TANTRUM - Kasus pembunuhan yang direncanakan Fredy Sambo banyak menyeret anak buahnya. Di antaranya AKP Dyah Chandrawati, mantan perwira urusan Sub-Bagian Sumber Daya Manusia Bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Divisi Propam Polri.

Diyah Chandrawati dinyatakan terbukti tak profesional dalam pengelolaan senjata api (senpi) dinas. Ia dijatuhi sanksi administrasi oleh Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang etik, Kamis (8/9/2022).

Diyah mendapat sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi (turun jabatan) selama satu tahun.

"Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang, yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikutip dari SuaraRiau.id ,Kamis (8/9/2022).

Dyah Chandrawati dinyatakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C Peraturan Polri (Polri) Nomor 7 Tahun 2022, yaitu menjalankan tugas dan wewenang serta tanggung jawab secara profesional, dan prosedural.

Komisi etik juga memutuskan AKP Dyah Chandrawati dijatuhkan sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan Tim KKEP," kata Nurul.

Sidang tersebut berlangsung selama enam jam, mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Ketua Komisi Sidang Kombes Rachmad Pamudji, (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri), Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Sakeus Ginting (Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri), dan Anggota Komisi sidang Kombes Pitra Andrias Ratulangi (Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri).

Dyah Chandrawati disidang etik terkait izin senjata api Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang digunakan dalam insiden penembakan di TKP Duren Tiga.

baca juga

"(Sidang etik) ini terkait dengan kasus Duren Tiga. Jadi untuk detailnya itu teknis dari komisi kode etik. Tadi udah disebutkan kan pelanggaran-nya pasal apa," ucap Nurul.

Selanjutnya, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri menjadwalkan sidang etik untuk dua terduga pelanggar, yaitu mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymon dan mantan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto pada Jumat (9/9/2022). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Untuk Pertama Kalinya Seorang Polwan Dajukan dalam Sidang Kode Etik terkait Kasus Fredy Sambo

Untuk Pertama Kalinya Seorang Polwan Dajukan dalam Sidang Kode Etik terkait Kasus Fredy Sambo

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 09:03 WIB

Ada-ada Saja Ulah Warganet, Beredar Yadi Timo Jadi Pemeran Kuat Maruf Sopir Putri Candrawathi di Film Duren Tiga

Ada-ada Saja Ulah Warganet, Beredar Yadi Timo Jadi Pemeran Kuat Maruf Sopir Putri Candrawathi di Film Duren Tiga

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 06:04 WIB

Putri Candrawathi Keterangannya Selalu Berubah, IPW: Harus Ditahan

Putri Candrawathi Keterangannya Selalu Berubah, IPW: Harus Ditahan

Tantrum | Minggu, 04 September 2022 | 23:58 WIB

Terkini

Syarat Berpenampilan Menarik di Lowongan Kerja, Bentuk Beauty Privilege?

Syarat Berpenampilan Menarik di Lowongan Kerja, Bentuk Beauty Privilege?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 19:15 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 19:07 WIB

Sumur Bor Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Air Apa? Segini Biaya yang Perlu Kamu Siapkan

Sumur Bor Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Air Apa? Segini Biaya yang Perlu Kamu Siapkan

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 19:05 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Harimau Galak Pensiun Jadi Penjual Kue? Intip Menggemaskannya 'Mr. Tigers Snacks'

Harimau Galak Pensiun Jadi Penjual Kue? Intip Menggemaskannya 'Mr. Tigers Snacks'

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 19:02 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

AI Sudah Jadi Teman Curhat, Apa yang Dicari Gen Z dari Hubungan Digital?

AI Sudah Jadi Teman Curhat, Apa yang Dicari Gen Z dari Hubungan Digital?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Melesat dari Posisi Buncit, Aksi Beringas Pembalap Valrossi Bawa CRF250R di Kejurnas Motocross 2026

Melesat dari Posisi Buncit, Aksi Beringas Pembalap Valrossi Bawa CRF250R di Kejurnas Motocross 2026

Otomotif | Senin, 29 Juni 2026 | 18:55 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

×