Standar Produk Indonsia Harus Berdasar Riset

Tantrum | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:02 WIB
Standar Produk Indonsia Harus Berdasar Riset
Pameran UMKM di Pasar Tong-tong di Belanda. (Dok: BRI)

TANTRUM - Pemerintah terus memperkuat standardisasi produk untuk melindungi pasar dalam negeri di tengah perkembangan digitalisasi.

Perkuatan itu telah dilakukan dilakukan antara lain dengan peningkatan pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI), peningkatan ketertelusuran pengukuran nasional, peningkatan akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian, dan peningkatan tata kelola penerapan standar dan penilaian kesesuaian.

Selain itu, peningkatan ketersediaan Lembaga Penilaian Kesesuaian, peningkatan penerapan regulasi teknis berbasis risiko, serta peningkatan akses, kapasitas, dan kualitas pemangku kepentingan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, selain melaksanakan berbagai strategi tersebut, pemerintah juga telah melakukan penguatan terhadap Badan Standardisasi Nasional (BSN) selaku competence authority dengan menetapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan landasan bagi BSN untuk memperluas cakupan SNI yang disusun berdasarkan konsensus semua pihak baik kementerian/lembaga, pelaku usaha swasta, dan kesepakatan internasional.

"Pemahaman ini perlu terus disampaikan agar SNI tidak hanya dinilai sebagai produk BSN, tetapi merupakan kesepakatan semua pemangku kepentingan terkait sehingga tercipta ownership dan dapat dimaksimalkan dalam rangka penguatan pasar dalam negeri dan perlindungan konsumen," ungkapnya.

Susiwijono menekankan pentingnya penguatan koordinasi seluruh pemangku kepentingan agar penetapan standar atau persyaratan teknis produk dapat lebih harmonis, sehingga akan lebih mempermudah pelaku usaha.

Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu menetapkan standar berdasarkan riset guna menyesuaikan kondisi dan kebutuhan konsumen dalam negeri saat ini.

"Partisipasi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan tentu akan sangat dibutuhkan, terutama terkait dengan legalitas, kelembagaan, kaidah, dan pedoman yang mengatur terkait hal tersebut," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jutaan UMKM dan 51 Pasar Rakyat Sudah Lakukan Transaksi nontunai Melalui QRIS

Jutaan UMKM dan 51 Pasar Rakyat Sudah Lakukan Transaksi nontunai Melalui QRIS

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:29 WIB

UMKM Punya Nomor Induk Berusaha di Bandung Dijanjikan Mudah Akses Permodalan

UMKM Punya Nomor Induk Berusaha di Bandung Dijanjikan Mudah Akses Permodalan

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Punya Daerah Penghasil Aspal , Indonesia Masih Bergantung Impor dari Singapura

Punya Daerah Penghasil Aspal , Indonesia Masih Bergantung Impor dari Singapura

| Selasa, 27 September 2022 | 15:42 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:09 WIB

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Pengakuan Mengejutkan Lautaro Martinez! Masa Kecil yang Suram hingga Niat Tinggalkan Inter

Pengakuan Mengejutkan Lautaro Martinez! Masa Kecil yang Suram hingga Niat Tinggalkan Inter

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:06 WIB

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:06 WIB

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:05 WIB

Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah

Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah

Hits | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:02 WIB

Review Bungkam Suara: Satire Tajam J.S. Khairen tentang Ilusi Kebebasan

Review Bungkam Suara: Satire Tajam J.S. Khairen tentang Ilusi Kebebasan

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:00 WIB

5 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid: Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid: Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:59 WIB

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:58 WIB

Bukti Borneo FC Belum Menyerah Bersaing dengan Persib Kejar Juara BRI Super League

Bukti Borneo FC Belum Menyerah Bersaing dengan Persib Kejar Juara BRI Super League

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:54 WIB