Perppu Cipta Kerja Diklaim Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan Kondusif

Tantrum | Suara.com

Senin, 02 Januari 2023 | 18:58 WIB
Perppu Cipta Kerja Diklaim Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan Kondusif
Demo Buruh Tolak Kenaikan BBM ; Demo Buruh di DPR ; DPR (Suara.com/Alfian Winanto)

TANTRUM - Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global pada 30 Desember 2022.

Pemerintah mengklaim pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Indonesia disebut menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menilai, keputusan pemerintah mengeluarkan perppu dapat memberikan kepastian hukum bagi investor dalam menanamkan modalnya.

"Dengan adanya penetapan Perppu ini, harapannya dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan menciptakan lebih banyak lagi lapangan pekerjaan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Arsjad mengatakan, di tengah kondisi global yang tidak menentu seperti saat ini, banyak pelaku usaha dan investor yang masih masih menahan diri untuk melakukan investasi baru maupun ekspansi bisnis. 

Hal itu akibat banyaknya ketidakpastian yang mereka hadapi, mulai dari ketidakpastian ekonomi global hingga ketidakpastian hukum untuk berusaha dan berinvestasi di Indonesia.

Padahal, Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang luar biasa dan menjadi daya tarik bagi investor.

Namun, ketidakpastian hukum sering menjadi hambatan bagi iklim investasi yang sehat, terutama terlihat setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 lalu.

Arsjad menilai langkah pemerintah menerbitkan perppu merupakan langkah tepat untuk mengatasi kekosongan hukum yang telah lama menjadi keluhan investor dan pelaku usaha.

Kepastian hukum dinilainya sangat penting bagi kegiatan bisnis dan investasi agar dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

"Selain ditetapkan perppu ini, Kadin juga berharap kondisi hubungan industrial dapat lebih ditingkatkan agar lebih harmonis dan kondusif antar pelaku usaha dan tenaga kerja/ buruh," ujarnya.

Karena, lanjut ia, selain kepastian hukum, iklim ketenagakerjaan yang kondusif juga merupakan salah satu faktor utama untuk menarik investor. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gegara Perppu Ciptaker, Libur Kerja Kini Cuma 1 Hari dalam Seminggu

Gegara Perppu Ciptaker, Libur Kerja Kini Cuma 1 Hari dalam Seminggu

Foto | Senin, 02 Januari 2023 | 18:46 WIB

DPR Harusnya Marah Usai Jokowi Tiba-tiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja

DPR Harusnya Marah Usai Jokowi Tiba-tiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja

News | Senin, 02 Januari 2023 | 18:30 WIB

KEPAL Tuntut Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja, Lalu Minta Jokowi Jalankan Putusan MK Bukan Malah Dilanggar

KEPAL Tuntut Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja, Lalu Minta Jokowi Jalankan Putusan MK Bukan Malah Dilanggar

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta

Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:23 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo

Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol

Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:21 WIB

1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal

1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:20 WIB

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:17 WIB

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Maxdecal Dobrak Pasar Modifikasi Motor Lewat Teknologi Vinyl untuk Segmen Motor Besar

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:15 WIB

In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?

In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:15 WIB

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB

Bekali Generasi Muda, FISIP UNDIP Gelar Pelatihan Jurnalistik di SMAN 1 Semarang

Bekali Generasi Muda, FISIP UNDIP Gelar Pelatihan Jurnalistik di SMAN 1 Semarang

Jawa Tengah | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:13 WIB