Pialang Asuransi Digital Kini Bisa Bergerak Leluasa

Tantrum | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 07:58 WIB
Pialang Asuransi Digital Kini Bisa Bergerak Leluasa
Logo OJK

TANTRUM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru, yakni POJK Nomor 28 Tahun 2022 yang antara lain mengatur layanan pialang asuransi digital.

POJK tersebut merupakan perubahan atas POJK Nomor 70/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi yang mulai berlaku saat diundangkan pada 28 Desember 2022.

Penerbitan POJK 28/2022, diharapkan dapat mengoptimalkan peran perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi sebagai pendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Aturan baru tersebut juga diharapkan bisa mengoptimalkan peran perusahaan pialang asuransi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta pendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan.

Direktur Humas OJK Darmansyah mengatakan penerbitan POJK 28/2022 bertujuan untuk mengikuti praktik penyelenggaraan usaha perusahaan pialang asuransi yang terus berkembang seiring dengan perubahan lingkungan bisnis dan kebutuhan masyarakat.

Darmansyah menilai percepatan penggunaan teknologi digital dalam layanan yang diselenggarakan oleh perusahaan pialang asuransi serta meningkatnya kebutuhan kerja sama antara perusahaan pialang asuransi dan pihak lain untuk meningkatkan kualitas layanan perusahaan pialang asuransi memang memberikan dampak positif bagi industri perasuransian dan konsumen.

Namun, di sisi lain hal tersebut juga menimbulkan risiko sehingga dalam POJK 28/2022 diatur pengaturan dan pengawasan lebih lanjut dengan tetap memberikan ruang untuk inovasi.

Guna meningkatkan efektivitas pengawasan oleh OJK, POJK ini pun menyesuaikan beberapa ketentuan terkait frekuensi penyampaian laporan berkala, pengenaan sanksi kepada perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi.

Ia membeberkan, pokok pengaturan dalam POJK 28/2022 antara lain pengaturan mengenai layanan pialang asuransi digital, kewajiban perusahaan asuransi untuk memastikan tenaga ahli agar menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, serta kerja sama antar perusahaan pialang asuransi atau reasuransi (co-broking).

Selanjutnya terdapat pula pengaturan kewajiban penyampaian laporan keuangan secara triwulanan dan penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif, termasuk denda administratif dalam beleid tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mampu Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun, Bank Prima Master Resmi Jadi BPR

Tak Mampu Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun, Bank Prima Master Resmi Jadi BPR

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2023 | 11:05 WIB

Tingkatkan Kesadaran Aman Berkendara Bagi Pengguna Mobil, Garda Oto Anugerahkan Car Community Awards

Tingkatkan Kesadaran Aman Berkendara Bagi Pengguna Mobil, Garda Oto Anugerahkan Car Community Awards

Otomotif | Senin, 09 Januari 2023 | 18:12 WIB

PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection

PermataBank dan Astra Life Hadirkan AVA Infinite Protection

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 17:38 WIB

Terkini

Nongkrong Lebih Modis dengan 4 Ide Padu Padan OOTD Hitam ala Krystal Jung

Nongkrong Lebih Modis dengan 4 Ide Padu Padan OOTD Hitam ala Krystal Jung

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 18:45 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi

Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi

Kalbar | Jum'at, 03 April 2026 | 18:40 WIB

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 18:30 WIB

Cuaca Panas Lahat Bikin Makeup Luntur? Ini 5 Bedak Tabur yang Terbukti Tahan Seharian

Cuaca Panas Lahat Bikin Makeup Luntur? Ini 5 Bedak Tabur yang Terbukti Tahan Seharian

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros

Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros

Sulsel | Jum'at, 03 April 2026 | 18:14 WIB

Nominasi Lengkap Crunchyroll Anime Awards 2026, Didominasi DAN DA DAN!

Nominasi Lengkap Crunchyroll Anime Awards 2026, Didominasi DAN DA DAN!

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 18:10 WIB

INFJ 101: Rahasia Si Penasihat Misterius yang Hobi Curhat tapi Susah Terbuka

INFJ 101: Rahasia Si Penasihat Misterius yang Hobi Curhat tapi Susah Terbuka

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 18:05 WIB