182 PMI Dipulangkan Usai Jalani Hukuman di Sabah

Tantrum | Suara.com

Rabu, 12 April 2023 | 08:58 WIB
182 PMI Dipulangkan Usai Jalani Hukuman di Sabah
182 WNI yang dideportasi dari Sabah, Malaysia, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)

TANTRUM - Konsulat Republik Indonesia Tawau memfasilitasi deportasi sebanyak 182 Warga Negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia B (PMI B) kelompok rentan yang telah selesai menjalani proses hukum dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, Malaysia.

Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah  mengatakan para WNI atau PMI yang dideportasi tersebut sebelumnya terlibat dalam berbagai kasus di wilayah Sabah, Malaysia yang sebagian besar karena pelanggaran keimigrasian seperti tinggal melebihi batas izin tinggal (overstay), masuk wilayah Malaysia secara tidak sah, dan penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 182 WNI tersebut terdiri dari 143 orang laki-laki, 30 orang perempuan, 6 anak laki-laki dan 3 anak perempuan. Semua telah melalui proses verifikasi serta pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Konsulat RI Tawau, ujar dia.

Adapun daerah asal dari ke-182 PMI tersebut yakni 56 orang dari Kalimantan Utara, 3 orang dari ­Sulawesi Tenggara, 77 orang dari Sulawesi Selatan, 7 orang dari Sulawesi Barat, 3 orang dari Sulawesi Tengah, 34 dari Nusa Tenggara Timur dan 2 dari Nusa Tenggara Barat.

Pemulangan para PMI tersebut, dilakukan dengan menggunakan dua kapal ferry yaitu KM Nunukan Express dan KM Malindo Express melalui Pelabuhan Tawau, Sabah, menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara.

Proses pemulangan atau deportasi kali ini, difasilitasi khusus oleh Konsulat RI Tawau berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik di Malaysia maupun di Indonesia.

Sesampainya di Nunukan, Kaltara, ia mengatakan para WNI tersebut akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia, mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Percepatan pemulangan bagi para WNI tersebut yang telah selesai menjalani proses hukuman di DTI Tawau akan terus dilakukan.

“Konsulat RI Tawau menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak-pihak terkait di Malaysia dan Indonesia atas kelancaran pemulangan para PMI dimaksud,” ujar dia.

Selain itu, Konsulat RI Tawau kembali mengimbau agar WNI yang hendak memasuki dan atau bekerja di wilayah Malaysia untuk menggunakan jalur yang resmi serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Mimin Mintarsih Mendirikan Sanggar Sungai Mulia 5 di Semenanjung Malaysia

Cerita Mimin Mintarsih Mendirikan Sanggar Sungai Mulia 5 di Semenanjung Malaysia

Video | Selasa, 11 April 2023 | 11:00 WIB

Wapres Inginkan PMI Jaga Nama Baik Indonesia di Luar Negeri

Wapres Inginkan PMI Jaga Nama Baik Indonesia di Luar Negeri

Bisnis | Senin, 10 April 2023 | 10:26 WIB

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Batam | Kamis, 06 April 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan

Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan

Jabar | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:11 WIB

Daftar Harga 5 Lipsstik Dior yang Asli, Tahan Lama dan Tak Bikin Bibir Kering

Daftar Harga 5 Lipsstik Dior yang Asli, Tahan Lama dan Tak Bikin Bibir Kering

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:10 WIB

Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman

Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam

6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:25 WIB

Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget

Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:23 WIB

Turun Stasiun, Langsung Jalan-Jalan! 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Praktis di Purwakarta

Turun Stasiun, Langsung Jalan-Jalan! 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Praktis di Purwakarta

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga

Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga

Banten | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:05 WIB