182 PMI Dipulangkan Usai Jalani Hukuman di Sabah

Tantrum

Rabu, 12 April 2023 | 08:58 WIB
182 PMI Dipulangkan Usai Jalani Hukuman di Sabah
182 WNI yang dideportasi dari Sabah, Malaysia, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)

TANTRUM - Konsulat Republik Indonesia Tawau memfasilitasi deportasi sebanyak 182 Warga Negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia B (PMI B) kelompok rentan yang telah selesai menjalani proses hukum dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, Malaysia.

Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah  mengatakan para WNI atau PMI yang dideportasi tersebut sebelumnya terlibat dalam berbagai kasus di wilayah Sabah, Malaysia yang sebagian besar karena pelanggaran keimigrasian seperti tinggal melebihi batas izin tinggal (overstay), masuk wilayah Malaysia secara tidak sah, dan penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 182 WNI tersebut terdiri dari 143 orang laki-laki, 30 orang perempuan, 6 anak laki-laki dan 3 anak perempuan. Semua telah melalui proses verifikasi serta pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Konsulat RI Tawau, ujar dia.

Adapun daerah asal dari ke-182 PMI tersebut yakni 56 orang dari Kalimantan Utara, 3 orang dari ­Sulawesi Tenggara, 77 orang dari Sulawesi Selatan, 7 orang dari Sulawesi Barat, 3 orang dari Sulawesi Tengah, 34 dari Nusa Tenggara Timur dan 2 dari Nusa Tenggara Barat.

Pemulangan para PMI tersebut, dilakukan dengan menggunakan dua kapal ferry yaitu KM Nunukan Express dan KM Malindo Express melalui Pelabuhan Tawau, Sabah, menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara.

Proses pemulangan atau deportasi kali ini, difasilitasi khusus oleh Konsulat RI Tawau berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik di Malaysia maupun di Indonesia.

Sesampainya di Nunukan, Kaltara, ia mengatakan para WNI tersebut akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia, mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Percepatan pemulangan bagi para WNI tersebut yang telah selesai menjalani proses hukuman di DTI Tawau akan terus dilakukan.

“Konsulat RI Tawau menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak-pihak terkait di Malaysia dan Indonesia atas kelancaran pemulangan para PMI dimaksud,” ujar dia.

baca juga

Selain itu, Konsulat RI Tawau kembali mengimbau agar WNI yang hendak memasuki dan atau bekerja di wilayah Malaysia untuk menggunakan jalur yang resmi serta mematuhi peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Mimin Mintarsih Mendirikan Sanggar Sungai Mulia 5 di Semenanjung Malaysia

Cerita Mimin Mintarsih Mendirikan Sanggar Sungai Mulia 5 di Semenanjung Malaysia

Video | Selasa, 11 April 2023 | 11:00 WIB

Wapres Inginkan PMI Jaga Nama Baik Indonesia di Luar Negeri

Wapres Inginkan PMI Jaga Nama Baik Indonesia di Luar Negeri

Bisnis | Senin, 10 April 2023 | 10:26 WIB

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Marak PMI Non Prosedural, Mahfud MD Tinjau Pelabuhan Internasional Batam: Tidak Meninjau Kasus

Batam | Kamis, 06 April 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu

Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu

Jatim | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:08 WIB

Argentina vs Tanjung Verde: Mampukah Lionel Messi Akhiri Dongeng Si Hiu Biru di Piala Dunia 2026?

Argentina vs Tanjung Verde: Mampukah Lionel Messi Akhiri Dongeng Si Hiu Biru di Piala Dunia 2026?

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:02 WIB

Urutan Makeup untuk Kulit Berminyak, Ini Tips agar Bebas Kilap dan Tidak Longsor

Urutan Makeup untuk Kulit Berminyak, Ini Tips agar Bebas Kilap dan Tidak Longsor

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:02 WIB

4 Skincare untuk Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat, Direkomendasikan Dokter Estetika

4 Skincare untuk Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat, Direkomendasikan Dokter Estetika

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:00 WIB

Angin yang Membawa Pulang

Angin yang Membawa Pulang

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:00 WIB

MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor

MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor

Malang | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:56 WIB

Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez

Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:53 WIB

Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS

Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:52 WIB

Alasan Emosional di Balik Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21 Portugal

Alasan Emosional di Balik Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21 Portugal

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:46 WIB

×