'Halo Bapaknya Mirna', Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Vonis Hukuman Jessica Wongso

Tantrum

Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:08 WIB
'Halo Bapaknya Mirna', Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Vonis Hukuman Jessica Wongso
Hotman Paris di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023). (Suara.com/ Tiara Rosana)

Hotman Paris Hutapea aktif buka suara terkait kasus Kopi Sianida dengan terpidana Jessica Wongso. Kekinian, Hotman Paris membahas kejanggalan vonis hukuman Jessica Wongso sambil menyenggol ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Hotman Paris lewat unggahan Instagram. Di mana pengacara kondang itu menyinggung soal Pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang dilanggar dalam kasus Kopi Sianida.

"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Hotman Paris, dikutip pada Minggu (8/10/2023).

Adapun dalam Pasal 183 disebutkan bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang, kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Selanjutnya, Hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

"Jadi, keyakinan hakim tidak boleh lebih dahulu. Harus ada dua alat bukti yang sah. Dalam kasus Jessica, keyakinan hakim mendahului dua alat bukti. Keyakinan hakim berdasarkan bukti tidak langsung yang bisa dimulti tafsir," jelas Hotman Paris.

Selanjutnya, Hotman menyoroti aksi Jessica Wongso menaruh papper bag di atas meja. Menurut Hotman, menaruh papper bag di atas meja tidak bisa menjadi bukti Jessica menyembunyikan sianida agar tidak kelihatan saat dimasukkan ke dalam gelas.

"Karena semua orang berbeda-beda. Salah satu contoh yang paranoid adalah Hotman Paris yang kalau tidak ada orang selalu menyimpan barang balanjaan di atas meja takut dicuri orang lain," katanya.

Atas dasar itu, Hotman Paris menyimpulkan bahwa putusan terhadap Jessica Wongso melanggar Undang-undang karena tidak berdasarkan satu pun alat bukti yang sah.

"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang menyatakan bahwa, yang membuktikan Jessica memasukkan sianida. Tidak ada video tersebut," kata Hotman. "Halo bapaknya Mirna. Kepada masyarakat Indonesia supaya suratin Presiden Jokowi supaya segera diberikan Grasi."

baca juga

Sementara itu, kasus Kopi Sianida belakangan memang ramai dibahas lagi seiring dirilisnya dokumenter Netflix yang berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Film tersebut viral sejak penayangan perdana hingga membuat publik berspekulasi tentang kasus Jessica Wongso. (Bella)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Mungkinkah Jasad Mirna Salihin Diotopsi Untuk Ungkap Fakta Penyebab Kematian? Ahli Forensik Kasih Penjelasan

Masih Mungkinkah Jasad Mirna Salihin Diotopsi Untuk Ungkap Fakta Penyebab Kematian? Ahli Forensik Kasih Penjelasan

Lifestyle | Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:05 WIB

'Bukti Bisa Multitafsir', Hotman Paris Sentil Pendapat Ayah Mirna Yakin Jika Jessica Wongso Pembunuh Anaknya

'Bukti Bisa Multitafsir', Hotman Paris Sentil Pendapat Ayah Mirna Yakin Jika Jessica Wongso Pembunuh Anaknya

Your Say | Minggu, 08 Oktober 2023 | 11:39 WIB

Ayah Mirna Salihin Merasa Ditipu dan Dirugikan Netfilx, Ini Penjelasannya

Ayah Mirna Salihin Merasa Ditipu dan Dirugikan Netfilx, Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 08 Oktober 2023 | 11:19 WIB

Terkini

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:27 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob

Bali | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:22 WIB

Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?

Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar

Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar

Sulsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

×