Hotman Paris Hutapea aktif buka suara terkait kasus Kopi Sianida dengan terpidana Jessica Wongso. Kekinian, Hotman Paris membahas kejanggalan vonis hukuman Jessica Wongso sambil menyenggol ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Hotman Paris lewat unggahan Instagram. Di mana pengacara kondang itu menyinggung soal Pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang dilanggar dalam kasus Kopi Sianida.
"Pesan Hotman 911 kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada masyarakat seluruh Indonesia dan juga kepada Bapaknya Mirna agar dibaca pasal 183 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," kata Hotman Paris, dikutip pada Minggu (8/10/2023).
Adapun dalam Pasal 183 disebutkan bahwa Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang, kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Selanjutnya, Hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.
"Jadi, keyakinan hakim tidak boleh lebih dahulu. Harus ada dua alat bukti yang sah. Dalam kasus Jessica, keyakinan hakim mendahului dua alat bukti. Keyakinan hakim berdasarkan bukti tidak langsung yang bisa dimulti tafsir," jelas Hotman Paris.
Selanjutnya, Hotman menyoroti aksi Jessica Wongso menaruh papper bag di atas meja. Menurut Hotman, menaruh papper bag di atas meja tidak bisa menjadi bukti Jessica menyembunyikan sianida agar tidak kelihatan saat dimasukkan ke dalam gelas.
"Karena semua orang berbeda-beda. Salah satu contoh yang paranoid adalah Hotman Paris yang kalau tidak ada orang selalu menyimpan barang balanjaan di atas meja takut dicuri orang lain," katanya.
Atas dasar itu, Hotman Paris menyimpulkan bahwa putusan terhadap Jessica Wongso melanggar Undang-undang karena tidak berdasarkan satu pun alat bukti yang sah.
"Pasal 183 jelas-jelas dilanggar. Tidak ada video yang menyatakan bahwa, yang membuktikan Jessica memasukkan sianida. Tidak ada video tersebut," kata Hotman. "Halo bapaknya Mirna. Kepada masyarakat Indonesia supaya suratin Presiden Jokowi supaya segera diberikan Grasi."
Baca Juga: Bulutangkis Gagal Total di Asian Games, PBSI Panen Hujatan
Sementara itu, kasus Kopi Sianida belakangan memang ramai dibahas lagi seiring dirilisnya dokumenter Netflix yang berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Film tersebut viral sejak penayangan perdana hingga membuat publik berspekulasi tentang kasus Jessica Wongso. (Bella)