Perubahan sedikit terjadi saat Anwar Usman melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018, setelah dirinya terpilih menjadi Ketua MK. Saat itu harta Anwar Usman turun menjadi Rp 4,8 miliar (Rp4.809.659.000).
Kemudian Anwar Usman kembali menyampaikan LHKPN dengan jumlah Rp5,02 miliar (Rp5.021.500.000) pada 31 Desember 2019, masih dengan statusnya sebagai Ketua MK.
Peningkatan yang cukup tajam terjadi pada tahun 2020. Di mana Anwar melaporkan bahwa harta kekayaannya per 31 Desember 2020 adalah senilai Rp26,4 miliar (Rp26.457.816.968).
Lonjakan kembali terjadi setahun berikutnya. Pada 31 Desember 2021, Anwar melaporkan total aset dan harta miliknya mencapai angka Rp31,5 miliar atau tepatnya Rp31.517.015.032.
Terkini, LHKPN 31 Desember 2022 mencatat harta Anwar menyentuh angka Rp33,4 miliar (Rp33.492.312.061). Dia diketahui memiliki 31 bidang tanang dan bangunan yang berada di Bekasi, Tangerang, Lumajang, Tangerang Selatan, dan Bima. Anwar juga memiliki 5 kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat).