Tasyi Athasyia pada 11 Juli 2023 lalu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pada Rabu lalu, selebgram tersebut dan suaminya, Syech Zaki Alatas mendatangi Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mereka datang didamping kuasa hukumnya, Sandy Arifin guna menjalani BAP tambahan terkait kasusnya dengan eks karyawan tersebut.
Kata kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya itu sudah di tahap penyidikan.
"Jadi ada beberapa tambahan keterangan yang mungkin sudah disampaikan sama kak Tasyi sama Habib (Syech Zaki Alatas-red) mungkin sekitar kurang lebih 20an pertanyaan," kata Sandy Arifin kepada wartawan.
"Kalau di BAP itu tidak boleh kita sampaikan tapi intinya sama seperti pertanyaannya sama seperti pada saat proses penyelidikan. Jadi laporan kita yang di Subdit Cyber itu udah naik ke tahap penyidikan," tambahnya.
Tasyi Athasyia sendiri tak ingin menempuh jalan mediasi dengan pihak yang ia laporkan.
Sebelumnya Tasyi melaporkan akun @workaholicindo milik Mister King ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ia dituduh mencemarkan nama baik selebgram tersebut usai menampung keluh kesah yang disampaikan mantan karyawan Tasyi Athasyia yang mengaku terzalimi.
Baca Juga: Bakar Lahan, Kakek Asal Patuk Tewas Tak Bisa Bernafas Terkepung Api