Pernikahan penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL mengejutkan banyak pihak. Diketahui calon suami ialah sahabat lamanya, Tiko Aryawardhana.
Keduanya pernah menjadi teman satu kampus. Setelah menjadi single parent untuk Noah Sinclair selama tiga tahun, BCL memutuskan kembali menikah.
Tiko Aryawardhana diduga merupakan anak dari H. Otis Aryana Prawiradinata yang merupakan seorang arsitek.
Rumah orang tua Tiko dan BCL disebut-sebut berdekatan. Hal ini pun dibenarkan oleh ketua RT setempat, Mahmud saat ditanyai awak media.
"Iya InsyaAllah (BCL dan orang tua Tiko tetanggaan sebelahan) satu RT," ujar Mahmud dalam tayangan kanal YouTube Was Was, Selasa (28/11/2023).
Mahmud mengatakan rumah orangtua Tiko memiliki nomor 9 atau 10.
"Untuk calonnya (BCL) kebetulan dia (Tiko) warga kita tapi berdomisili bukan di sini, tetap warga Pejaten Barat tapi bukan RW 8," tambah Mahmud.
BCL dan Tiko Aryawardhana memiliki ranah pekerjaan yang berbeda. Calon suami sang penyanyi ini diketahui bekerja di dunia perbankan dengan menjabat sebagai Wealth Management, Markets Product Specialist, dan Sales.
Pendaftaran pernikahan Tiko dan BCL telah resmi disahkan oleh Kantor Unit Agama (KUA) Pasar Minggu. Di mana mereka memenuhi syarat surat numpang nikah di Bali. Namun, rincian mengenai tanggalnya belum terungkap.
Baca Juga: Benar Dugaan Netizen? Baim Wong Panggil Arya Saloka Si Jomblo
KUA Pasar Minggu mengonfirmasi pendaftaran pernikahan sejak 24 November 2023 dan masa berlakunya 10 hari. Dengan kata lain, BCL dan Tiko Aryawardhana mungkin akan menikah pada awal Desember mendatang.
"Secara umum, persyaratannya sudah lengkap, intinya kita sudah mendapatkan surat dari kelurahan di Pejaten Barat, surat pengantar hendak menikah BCL dengan calonnya. Nanti diverifikasi lagi di lokasi menikah sana misal saksinya siapa," kata Kepala KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik.
"Seharusnya (pernikahan itu dilakukan) bulan-bulan sekarang, tidak boleh lewat dari 10 hari kerja," lanjutnya.
Pihak Tiko Aryawardhana juga sudah mempersiapkan berkas lengkap pernikahan. Tiko sendiri saat ini memang berstatus sebagai duda anak tiga.
“Kalau dari pihak laki-laki, fotokopi KTP, kelurahan, akta cerai juga ada. Jadi memang statusnya duda cerai hidup,” tambah Emma.
Pihak KUA Mengwi Kabupaten Badung, Bali pun telah mengkonfirmasi kabar pernikahan BCL dan Tiko. Lokasi pernikahan BCL dibenarkan berada di wilayah mereka.