UPDATE! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 16:30 WIB
UPDATE! Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kolase foto Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Putri Candrawathi. (dok polri)

SuaraTasikmalaya.id – Kabar terbaru datang dari Presiden Jokowi yang telah menandatangani surat pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Salinan surat tersebut juga sudah dikirim ke Asisten SDM Polri.

“(Surat) Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri, terima kasih,” kata Sekretaris Militer Presiden (Sekmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan di Jakarta, Jumat (30/9/2022) dikutip dari Antara.

Berdasarkan pasal 57 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, presiden dilibatkan dalam pemberhentian perwira tinggi Polri.

Pemberhentian jenderal polisi bintang dua ke atas ditetapkan oleh Kapolri. Namun, Kapolri harus berkonsultasi dengan presiden terlebih dahulu.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada tanggal 25 hingga 26 Agustus 2022 lalu. Meskipun Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan itu, upaya bandingnya juga ditolak melalui sidang pada 19 September 2022 lalu.

Setelah itu, berkas pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo barulah dikirim Polri ke Sekretariat Militer Presiden (Sekmilpres).

Dalam hal ini, Sekretariat Militer Presiden (Sekmilpres) Republik Indonesia berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara Indonesia yang telah menerima berkas pemecatan tersebut, guna menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, Sekmilpres telah mengirimkan berkas pemecatan tersebut ke Asisten Sumber Daya Manusia (ASDM) Polri, dimana saat ini tengah dilakukan proses.

Diketahui, prosedur ini dilakukan dalam pemecatan anggota Polri dengan pangkat bintang dua keatas, sehingga dalam hal ini mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anak buahnya sendiri, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dimana pembunuhan tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Polri juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka selain Ferdy Sambo. Mereka adalah Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Disisi lain, polri juga telah menjadwalkan pelimpahan tahap 2 perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan Obstruction of Justice (OJ), yang menjerat Ferdy Sambo beserta kawan-kawannya sebagai tersangka, beserta barang bukti pada Senin (3/10) di Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikut Terlibat Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Benarkah Dua Anak Ferdy Sambo Kabur?

Ikut Terlibat Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Benarkah Dua Anak Ferdy Sambo Kabur?

Video | Jum'at, 30 September 2022 | 16:28 WIB

Ratapan Pilu Ibu Brigadir J: Jiwa Terguncang Nyawa Anak Dirampas Ferdy Sambo

Ratapan Pilu Ibu Brigadir J: Jiwa Terguncang Nyawa Anak Dirampas Ferdy Sambo

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:28 WIB

HUT ke-77 TNI: 8 Jet Tempur TNI Akan Bermanuver Bomb Burst di Atas Istana Negara

HUT ke-77 TNI: 8 Jet Tempur TNI Akan Bermanuver Bomb Burst di Atas Istana Negara

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:25 WIB

Putri Candrawathi Resmi Jadi Penghuni Rutan Mabes Polri, Kapolri Beberkan Ini

Putri Candrawathi Resmi Jadi Penghuni Rutan Mabes Polri, Kapolri Beberkan Ini

| Jum'at, 30 September 2022 | 16:19 WIB

Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus, Kapolri Sebut Putri Candrawathi Tetap Bisa Dijenguk Anaknya Selama di Penjara

Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus, Kapolri Sebut Putri Candrawathi Tetap Bisa Dijenguk Anaknya Selama di Penjara

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:19 WIB

Kenapa HUT ke-77 TNI Digelar di Istana Negara? TNI: Presiden Jokowi Ingin Lihat Lebih Dekat

Kenapa HUT ke-77 TNI Digelar di Istana Negara? TNI: Presiden Jokowi Ingin Lihat Lebih Dekat

News | Jum'at, 30 September 2022 | 16:17 WIB

Putri Candrawathi Istri Sambo Resmi Masuk Tahanan Rutan Mabes Polri

Putri Candrawathi Istri Sambo Resmi Masuk Tahanan Rutan Mabes Polri

| Jum'at, 30 September 2022 | 16:15 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Ditahan di Bareskrim Setelah Hari Ini Dijadwalkan Wajib Lapor

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Ditahan di Bareskrim Setelah Hari Ini Dijadwalkan Wajib Lapor

Batam | Jum'at, 30 September 2022 | 16:11 WIB

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Jumat Keramat, Kapolri Jelaskan Alasannya

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan di Jumat Keramat, Kapolri Jelaskan Alasannya

Sumut | Jum'at, 30 September 2022 | 16:09 WIB

Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan

Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan

Jakarta | Jum'at, 30 September 2022 | 16:04 WIB

Terkini

6 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp2 Jutaan Terupdate 2026

6 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp2 Jutaan Terupdate 2026

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:00 WIB

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Terpopuler: 5 Cara Hemat Gas LPG yang Bisa Dicoba di Rumah, Sneakers Lokal Desain Versatile

Terpopuler: 5 Cara Hemat Gas LPG yang Bisa Dicoba di Rumah, Sneakers Lokal Desain Versatile

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:55 WIB

Alasan John Herdman Tak Pernah Diam Sepanjang Pertandingan

Alasan John Herdman Tak Pernah Diam Sepanjang Pertandingan

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:52 WIB

Federico Valverde Buat Wembley Terdiam, Uruguay Tahan Imbang Inggris di Menit Akhir

Federico Valverde Buat Wembley Terdiam, Uruguay Tahan Imbang Inggris di Menit Akhir

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:45 WIB

Tijjani Reijnders Jadi Pahlawan Kemenangan Belanda atas Norwegia

Tijjani Reijnders Jadi Pahlawan Kemenangan Belanda atas Norwegia

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:40 WIB

John Herdman Ungkap Target Utama Timnas Indonesia, Lolos ke Piala Dunia 2030

John Herdman Ungkap Target Utama Timnas Indonesia, Lolos ke Piala Dunia 2030

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:35 WIB

John Herdman: Saya Memikirkan Marselino dan Miliano

John Herdman: Saya Memikirkan Marselino dan Miliano

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:31 WIB

Begitu Bertenaga, John Herdman Terkesan dengan Lagu Indonesia Raya

Begitu Bertenaga, John Herdman Terkesan dengan Lagu Indonesia Raya

Bola | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:26 WIB