SuaraTasikmalaya.id - Nikita Mirzani resmi ditahan di dalam Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Diketahui jika tidak akan ada perlakuan yang khusus kepada Nikita Mirzani.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Dito Mahendra.
Dimana selama Nikita Mirzani ditahan. Dirinya akan tidur dalam satu sel bersama delapan warga binaan lainnya.
Dikabarkan, Nikita Mirzani sangat menderita saat mendekam di penjara bahkan saat dibekukan mengalami gangguan pencernaan dan enggan untuk makan.
Diduga kondisi Nikita Mirzani yang menderita saat di dalam penjara ini tersirat oleh manajer, yaitu Dea.
Dea Hanifah yang dimana tampak sedang menjenguk Nikita Mirzani dengan membawa obat-obatan dan kebutuhan lainnya untuk Nikita Mirzani.
“Nganterin baju, obat, buku, kacamata, dia minta dibawain obat yang langsung dimasukin di pantat,” kata Dea yang dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (28/10/2022).
Tidak hanya itu saja, Dea selaku manajer Nikita Mirzani menganggap bahwa gangguan pencernaan Nikita Mirzani karena derita pikiran dirinya masuk penjara.
Baru beberapa hari ditahan, Nikita Mirzani disebut-sebut mengalami masalah pencernaan alias susah buang air besar.
Baca Juga: Detik-detik Lolly Anak Nikita Mirzani Kecam Netizen yang Hujat dan Cibir Ibunya usai Dipenjara
“Memang dari lama sebelum kejadian ini, dia sudah susah untuk BAB dan sempat minta dibelikan obat pencahar”, ungkap Dea.
Akibat kasus yang dialami Nikita Mirzani saat ini, Dea juga mengaku mengalami kerugian yang dimana, harus membatalkan pekerjaan yang sebelumnya sama dengan Nikita Mirzani.
Akibat dari perbuatannya, Nikita Mirzani dikenai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo. Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)
Sumber: YouTube KH Infotainment