Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Besok, Kuasa Hukum Sebut Ada Bukti Baru yang Dapat Meringankan

tasikmalaya | Suara.com

Minggu, 13 November 2022 | 15:01 WIB
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Besok, Kuasa Hukum Sebut Ada Bukti Baru yang Dapat Meringankan
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

SuaraTasikmalaya.id - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atau yang kerap disapa dengan Nikmir memasuki babak baru. 

Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani sidang persana Besok, Senin (14/11/2022).

Adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh hakim terhadap Nikita Mirzani. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tidihan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE. 

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan Dito Mahendra sejal 16 Maret 2022 lalu ke Polres Serang Kota. 

Atas tuduhan tersebut Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sebagai tahana Kejari sejak 25 Oktober lalu. 

Kini Nikita Mirzani akan dijadwalkan sidang dan akan bertemu dengan rivalnya Dito Mahendra. 

Kesiapan Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana 14 November 2022

Fahmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya.
Fahmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya. (sumber:)

Fahmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya. 

Ia bahkan mengungkapkan justru Nikmir meminta agar persidangan segera dilakukan. 

Fahmi Bachmid menerangkan adapun agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikmir.

 “Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).

“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut Fahmi Baghmid menyebutkan bahwa Nikita Mirzani sangat siap untuk menghadapi persidangan. 

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ungkapnya.

Pihaknya berusaha sidang perdana Nikita Mirzani digelar secara offline dan tatap muka secara langsung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Mau Sidang Dilakukan Tatap Muka Ingin Ketemu Dito Mahendra, Penasaran Sama Jumlah Kerugian

Nikita Mirzani Mau Sidang Dilakukan Tatap Muka Ingin Ketemu Dito Mahendra, Penasaran Sama Jumlah Kerugian

| Minggu, 13 November 2022 | 13:29 WIB

Meski Dipenjara, Nikita Mirzani Pamer Pacar Baru, Siapa Dia?

Meski Dipenjara, Nikita Mirzani Pamer Pacar Baru, Siapa Dia?

| Minggu, 13 November 2022 | 12:33 WIB

Disebut Menyekap dan Membuat Trauma Mantan Sopir, Nindy Ayunda Siap Dilaporkan oleh Pihak Nikita Mirzani

Disebut Menyekap dan Membuat Trauma Mantan Sopir, Nindy Ayunda Siap Dilaporkan oleh Pihak Nikita Mirzani

| Minggu, 13 November 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Waga non Kaltim Tak Boleh Nyinyiri Rudy Mas'ud, Pakar Komunikasi: Fenomena Defensif

Waga non Kaltim Tak Boleh Nyinyiri Rudy Mas'ud, Pakar Komunikasi: Fenomena Defensif

Kaltim | Sabtu, 18 April 2026 | 21:07 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau

Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 21:05 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit

Warga Luar Kaltim Dilarang Mengkritik, Akademisi: Pernyataan Terlalu Sempit

Kaltim | Sabtu, 18 April 2026 | 20:39 WIB

Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang

Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang

Lampung | Sabtu, 18 April 2026 | 20:32 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga

Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga

Jatim | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan

Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan

Malang | Sabtu, 18 April 2026 | 20:12 WIB