SuaraTasikmalaya.id - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atau yang kerap disapa dengan Nikmir memasuki babak baru.
Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani sidang persana Besok, Senin (14/11/2022).
Adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh hakim terhadap Nikita Mirzani.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tidihan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE.
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan Dito Mahendra sejal 16 Maret 2022 lalu ke Polres Serang Kota.
Atas tuduhan tersebut Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sebagai tahana Kejari sejak 25 Oktober lalu.
Kini Nikita Mirzani akan dijadwalkan sidang dan akan bertemu dengan rivalnya Dito Mahendra.
Kesiapan Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana 14 November 2022

Fahmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya.
Ia bahkan mengungkapkan justru Nikmir meminta agar persidangan segera dilakukan.
Baca Juga: "Black Panther: Wakanda Forever" Kemungkinan Tidak Tayang di China, Diduga karena Alasan Ini
Fahmi Bachmid menerangkan adapun agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikmir.
“Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).
“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut Fahmi Baghmid menyebutkan bahwa Nikita Mirzani sangat siap untuk menghadapi persidangan.
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ungkapnya.
Pihaknya berusaha sidang perdana Nikita Mirzani digelar secara offline dan tatap muka secara langsung.