Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Besok, Kuasa Hukum Sebut Ada Bukti Baru yang Dapat Meringankan

tasikmalaya | Suara.com

Minggu, 13 November 2022 | 15:01 WIB
Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Besok, Kuasa Hukum Sebut Ada Bukti Baru yang Dapat Meringankan
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

SuaraTasikmalaya.id - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani atau yang kerap disapa dengan Nikmir memasuki babak baru. 

Nikita Mirzani dijadwalkan akan menjalani sidang persana Besok, Senin (14/11/2022).

Adapun agenda dalam persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan oleh hakim terhadap Nikita Mirzani. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tidihan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran UU ITE. 

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan Dito Mahendra sejal 16 Maret 2022 lalu ke Polres Serang Kota. 

Atas tuduhan tersebut Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sebagai tahana Kejari sejak 25 Oktober lalu. 

Kini Nikita Mirzani akan dijadwalkan sidang dan akan bertemu dengan rivalnya Dito Mahendra. 

Kesiapan Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana 14 November 2022

Fahmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya.
Fahmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya. (sumber:)

Fahmi Bachmid mengungkapkan Nikita Mirzani telah siap menghadapi persidangan atas kasus yang menjerat dirinya. 

Ia bahkan mengungkapkan justru Nikmir meminta agar persidangan segera dilakukan. 

Fahmi Bachmid menerangkan adapun agenda dari persidangan tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Nikmir.

 “Sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan, nanti dakwaannya dibaca setelah itu kami akan mengajukan eksepsi,” papar Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (12/11/2022).

“apakah akan kita ajukan senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut Fahmi Baghmid menyebutkan bahwa Nikita Mirzani sangat siap untuk menghadapi persidangan. 

"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ungkapnya.

Pihaknya berusaha sidang perdana Nikita Mirzani digelar secara offline dan tatap muka secara langsung. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Mau Sidang Dilakukan Tatap Muka Ingin Ketemu Dito Mahendra, Penasaran Sama Jumlah Kerugian

Nikita Mirzani Mau Sidang Dilakukan Tatap Muka Ingin Ketemu Dito Mahendra, Penasaran Sama Jumlah Kerugian

| Minggu, 13 November 2022 | 13:29 WIB

Meski Dipenjara, Nikita Mirzani Pamer Pacar Baru, Siapa Dia?

Meski Dipenjara, Nikita Mirzani Pamer Pacar Baru, Siapa Dia?

| Minggu, 13 November 2022 | 12:33 WIB

Disebut Menyekap dan Membuat Trauma Mantan Sopir, Nindy Ayunda Siap Dilaporkan oleh Pihak Nikita Mirzani

Disebut Menyekap dan Membuat Trauma Mantan Sopir, Nindy Ayunda Siap Dilaporkan oleh Pihak Nikita Mirzani

| Minggu, 13 November 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:26 WIB

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Jogja | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Riau | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB