JANGAN SALAH! Begini Cara dan Pilih STB yang Aman, Keliru Pasang dan Kualitas Rendah Bisa Sebabkan Kebakaran, Sudah Tewaskan 3 Korban Jiwa

tasikmalaya

Selasa, 06 Desember 2022 | 11:04 WIB
JANGAN SALAH! Begini Cara dan Pilih STB yang Aman, Keliru Pasang dan Kualitas Rendah Bisa Sebabkan Kebakaran, Sudah Tewaskan 3 Korban Jiwa
Tampilan frekuensi tv digital di Tasikmalaya yang sudah ASO pada 3 Desember 2022. (Fitria/Suara.com)

SuaraTasikmalaya.id - Bagaimana cara memilih Set top box (STB) agar aman saat digunakan?

Kualitas Set top box (STB) seperti apa yang benar-benar aman untuk digunakan masyarakat?

Apakah Set top box (STB) dari negara yang dibagikan secara gratis sudah benar-benar aman?

Lalu, apakah Set top box (STB) yang dijual bebas di pasar juga sudah aman digunakan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang ada di benak masyarakat setelah terjadi peristiwa Set top box (STB) meledak hingga menyebabkan korban jiwa dan tiga orang meninggal di dalamnya.

Berikut adalah tips memilih STB yang aman digunakan

Petugas Kementerian Kominfo memberikan penjelasan penggunaan alat STB yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas Kementerian Kominfo memberikan penjelasan penggunaan alat STB yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta Pusat. (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Pertama, sebelum membeli, pastikan STB tersebut sudah bersertifikat Kominfo. 

Kedua, jika sudah tersertifikasi oleh Kominfo maka itu adalah bentuk jaminan STB pasti dapat digunakan dan dilengkapi dengan fitur yang bisa berfungsi secara optimal. 

Ketiga, untuk bisa menangkap siaran TV digital diperlukan STB khusus yang mendukung siaran Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial seperti STB DVB-T2, dan bukan STB lain seperti STB DVB-S (satelit), STB DVB-C (kabel), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV) 

Bagaimana cara pasang STB ke TV tabung?

Ilustrasi soal TV analog kini sudah tak bisa ditonton alias disuntik mati hingga berdampak besar bagi masyarakat yang berstatus kebawah. [Suara.com]
Ilustrasi soal TV analog kini sudah tak bisa ditonton alias disuntik mati hingga berdampak besar bagi masyarakat yang berstatus kebawah. (sumber: Suara.com)

Pertama, Cara Pasang STB ke TV Tabung 

baca juga

Biar Anda tidak kebingungan, berikut ini cara pasang STB ke TV tabung sendiri di rumah: 

- Miliki STB berjenis DVB-T2a 

- Kemudian pastikan TV analog dengan model tabung sudah power off atau mati 

- Langkah selanjutnya, cabut semua kabel antena di TV tabung dan sambungkan ke port 'ANT IN' pada STB 

- Lalu, sambungkan kabel HDMI dari STB ke TV analog. 

- Kemudian yang harus diperhatikan adalah, jika TV tabung belum muncul sambungan HDMI, bisa juga disambungkan melalui kabel AV. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cek Nama Penerima STB 2022 Gratis dari Negara, Bisa Pakai HP dan Laptop, Warga Tasikmalaya Sudah Menerima?

Cara Cek Nama Penerima STB 2022 Gratis dari Negara, Bisa Pakai HP dan Laptop, Warga Tasikmalaya Sudah Menerima?

Tasikmalaya | Selasa, 06 Desember 2022 | 10:41 WIB

Dampak TV Analog Disuntik Mati, Warga Keluhkan Harga Set Top Box Mahal hingga Tak Bisa Menonton

Dampak TV Analog Disuntik Mati, Warga Keluhkan Harga Set Top Box Mahal hingga Tak Bisa Menonton

Tasikmalaya | Senin, 07 November 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×