3. Seluruh Lamaran yang masuk pada periode lamaran akan diikut sertakan dalam seleksi administratif.
4. Seluruh Tahapan Seleksi tidak dipungut biaya apapun.
5. Pertanyaan terkait pelaksanaan seleksi dapat disampaikan kepada narahubung satuan kerja yang dituju sebagaimana lampiran II.
6. Seluruh dokumen pelamar yang dikirim ke Panitia Seleksi menjadi milik KPU Provinsi Jawa Barat.
7. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan (Unit Kerja).
8.Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana),
Pengemudi, Pramubakti, dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)