tasikmalaya

Resmi, Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampusnya, Begini Bunyi Siaran Pers Universitas Prasetiya Mulya

tasikmalaya Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:55 WIB
Resmi, Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampusnya, Begini Bunyi Siaran Pers Universitas Prasetiya Mulya
Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampusnya setelah melakukan penganiayaan terhadap David. (Twitter)

SuaraTasikmalaya.id - Buntut dari tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David, pihak Universitas Prasetiya Mulya Jakarta Selatan mengambil tindakan tegas.

Mario Dandy Satriyo diputuskan dikeluarkan dari kampus tersebut.

Mario Dandy Satriyo sebelumnya adalah mahasiswa di universitas tersebut.

Namun karena melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan David (17), anak seorang pengurus GP Ansor DKI hingga koma, pihak kampus tersebut memutuskan mengeluarkan Mario.

Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat pajak di direktorat jenderal pajak melakukan penganiayaan pada David.

Penganiayaan yang menyebabkan remaja bernama David koma tersebut terjadi pada hari Senin malam, 22 Februari 2023.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," bunyi siaran pers Universitas Prasetiya Mulya yang dipublikasikan di akun Twitter kampus tersebut Jumat, 24 Februari 2023.

Berikut bunyi lengkap Siaran Pers Universitas Prasetiya Mulya tentang hal tersebut.

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami: menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: 

Baca Juga: Persebaya vs PSM, Bobotoh kepada Bonek: Lur, Bantu Persib ke Puncak!

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora. 

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya. 

3. Menyampaikan keprihatian yang mendalam alas kondisi luka berat yang diderita oleh korban. 

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023. 

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin alas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya. 

Jakarta. 24 Februari 202 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI