Resmi, Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampusnya, Begini Bunyi Siaran Pers Universitas Prasetiya Mulya

tasikmalaya

Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:55 WIB
Resmi, Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampusnya, Begini Bunyi Siaran Pers Universitas Prasetiya Mulya
Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampusnya setelah melakukan penganiayaan terhadap David. (Twitter)

SuaraTasikmalaya.id - Buntut dari tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David, pihak Universitas Prasetiya Mulya Jakarta Selatan mengambil tindakan tegas.

Mario Dandy Satriyo diputuskan dikeluarkan dari kampus tersebut.

Mario Dandy Satriyo sebelumnya adalah mahasiswa di universitas tersebut.

Namun karena melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan David (17), anak seorang pengurus GP Ansor DKI hingga koma, pihak kampus tersebut memutuskan mengeluarkan Mario.

Mario Dandy Satriyo, anak seorang pejabat pajak di direktorat jenderal pajak melakukan penganiayaan pada David.

Penganiayaan yang menyebabkan remaja bernama David koma tersebut terjadi pada hari Senin malam, 22 Februari 2023.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," bunyi siaran pers Universitas Prasetiya Mulya yang dipublikasikan di akun Twitter kampus tersebut Jumat, 24 Februari 2023.

Berikut bunyi lengkap Siaran Pers Universitas Prasetiya Mulya tentang hal tersebut.

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami: menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: 

baca juga

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora. 

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya. 

3. Menyampaikan keprihatian yang mendalam alas kondisi luka berat yang diderita oleh korban. 

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023. 

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin alas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya. 

Jakarta. 24 Februari 202 

Prof. Dr Djisman Simanjuntak

Rektor Universitas Prasetiya Mulya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Alasan Menurut Warganet Mengapa Mario dan Agnes Harus Diproses Hukum

4 Alasan Menurut Warganet Mengapa Mario dan Agnes Harus Diproses Hukum

Tasikmalaya | Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:32 WIB

Viral Penganiayaan terhadap David oleh Anak Pejabat Pajak, Benarkah Peran Agnes Sama dengan Putri Candrawathi?

Viral Penganiayaan terhadap David oleh Anak Pejabat Pajak, Benarkah Peran Agnes Sama dengan Putri Candrawathi?

Tasikmalaya | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:36 WIB

Anaknya Masih Koma, Jonathan Ayah David Yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak Tulis Cuitan Menyayat Hati

Anaknya Masih Koma, Jonathan Ayah David Yang Dianiaya Anak Pejabat Pajak Tulis Cuitan Menyayat Hati

Tasikmalaya | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:52 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×