SuaraTasikmalaya.id –Penganiayaan anak pejabat pajak DKI Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap anak pengurus GP Anshor DKI membuka tabir gaya hidup pejabat pajak. Apalagi Rafael Alun Trisambodo pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memiliki harta miliaran.
Kasus ini blunder karena publik mendesak untuk mengusut tuntas kekayaan para pejabat pajak yang dinilau tak lazim. Dirjen Pajak Suryo Utomo pun angkat bicara.
Melalui akkun resmi Twitter @DitjenPajakRI pada Kamis (23/2), mengunggah video pernyataan
sikap institusi yang diwakili oleh Dirjen Pajak, Suryo Utomo, terkait berita penganiayaan yang dilakukan
oleh anak dari satu di antara pegawainya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Saya selaku Direktur Jenderal Pajak menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus
ini, dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, dan apabila diperlukan, kami siap
bekerjasama,” ungkap Suryo Utomo dalam video tersebut.
Suryo juga mengecam segala bentuk kekerasan, gaya hidup mewah, serta pamer harta
kekayaan yang dilakukan oleh para pegawai atau keluarganya di institusinya.
Menurut mantan Staf Ahli Menkeu bidang Kepatuhan Pajak tersebut, bahwa segala bentuk flexing yang
dilakukan oleh pegawainya akan melunturkan kepercayaan dan integritas institusi, serta memberi
stigma negatif terhadap seluruh jajaran Ditjen Pajak.
Namun demikian, Suryo masih percaya bahwa lebih banyak pegawainya yang memiliki integritas dan
komitmen di lingkungan institusinya.
Dirinya pun mengakui akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran Ditjen Pajak secara
konsisten, serta tidak akan ragu melakukan tindakan disiplin bagi yang melakukan tindak kejahatan
korupsi.
Seperti diketahui, anak dari satu di antara pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy
Satriyo (MDS) tengah ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. MDS yang masih berusia 20 tahun
menganiaya mantan pacar kekasihnya, David (17), hingga koma pada Senin (20/2/2023)
Hingga saat ini David masih belum sadarkan diri, dan masih berada di ICU RS Medika Permata Hijau. (*Dika Purnama)