SuaraTasikmalaya.id - Bertempat di halaman Bale Kota Tasikmalaya, dilaksanakan Pemusnahan Barang Sitaan Minuman Beralkohol, Kamis (16/03/23).
Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Bulan Suci Ramadhan sekaligus memperingati HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke-73 dan HUT Satlinmas ke-61.
Acara ini turut disaksikan oleh jajaran aparat Satpol PP Kota Tasikmalaya, BPBD Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Pimpinan Ormas Islam, tokoh ulama dan tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya.
Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan menjelaskan, jumlah minuman yang dimusnahkan sebanyak 1.825 botol miras beralkohol, 307 liter tuak, dan 2.245 botol miras berbagai merek dan jenis.
Pemusnahan dibantu alat berat sejenis stoom-roller, sehingga kemasan botol pun dapat turut dihancurkan agar tidak disalahgunakan lagi oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tasikmalaya mewakili Penjabat Walikota Tasikmalaya menyampaikan, pemusnahan miras ini bagian dari tugas menjaga ketertiban umum.
Pemkot Tasikmalaya mengharapkan kolaborasi penertiban di masyarakat ini bisa terus ditingkatkan. Tidak saja saat menghadapi bulan Ramadhan, namun di setiap kesempatan dalam momen apa pun. (*)
Sumber: IG @kominfo_pemkot_tsm