Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Kata Ustadz Adi Hidayat

tasikmalaya | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 06:19 WIB
Hukum Puasa Ramadhan Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Kata Ustadz Adi Hidayat
Ilustrasi ibu hamil dan menyusui. Ini hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui. (freepik // prostooleh)

SuaraTasikmalaya.id - Menjalankan puasa di bulan Ramadhan memang wajib bagi umat Muslim, tetapi bagaimana hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui?

Hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui kerap dipertanyakan karena kebutuhan mereka akan nutrisi dan gizi yang cukup.

Dalam kajiannya, ustadz Adi Hidayat menjelaskan bajwa hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui adalah tidak wajib, tetapi harus mengganti dengan mengqadha puasa di luar bulan Ramadhan.

Ustadz Adi Hidayat menerangkan bahwa hukum puasa bagi ibu hamil masuk ke dalam hukum maknawi, yaitu meski terlihat sehat ada kondisi yang membuat ibu hamil dan menyusui seperti orang sakit.

"Kaidah hukum puasa dibagi menjadi dua, yaitu hakiki dan maknawi," buka Ustadz Adi Hidayat.

"Hakiki bentuknya nampak, misalnya sedang sakit kanker, diabetes, dan harus diinfus," lanjut Ustadz Adi Hidayat.

"Sedangkan maknawi bentuknya tidak nampak, tetapi ada sebuah kondisi yang membuatnya seperti orang sakit, contohnya ibu yang sedang hamil dan menyusui," kata Ustadz Adi Hidayat lagi.

Hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan karena kebutuhan akan kalori yang harus dipenuhi sang ibu untuk dirinya sendiri dan bayi dalam rahimnya.

"Ibu hamil membutuhkan kalori setidaknya 2200 - 2300 kalori, menyusui 2200 - 2600 kalori,"

"Ada yang puasa, tapi tidak sedikit yang kemudian merasa lemah dengan itu,"

Daripada puasanya tetap dilaksanakan tetapi banyak kekhawatiran akan si ibu sendiri dan si bayi dalam kandungan, Ustadz Adi Hidayat mengatakan ibu hamil dan menyusui boleh berbuka saat bulan Ramadhan.

"Daripada puasanya hanya tidur lemes, buka hp lagi, berapa jam lagi aduh, maka yang seperti ini silahkan berbuka, nanti qadha di bulan Ramadhan," tukas Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menyebutkan bahwa seluruh ulama sepakat bahwa hukum puasa bagi ibu hamil yang khawatir akan kesehatan dirinya sendiri dan si janin mutlak diperbolehkan berbuka dan harus mengganti dengan melakukan qadha puasa di luar bulan Ramadhan.

Namun berbeda dengan ibu menyusui yang biasanya hanya khawatir pada pertumbuhan si janin, Ustadz Adi Hidayat menyebutkan ada dua hukumnya menurut para ulama.

Hukum puasa bagi ibu menyusui diperbolehkan berbuka tetapi bukan hanya harus menggantinya dengan qadha puasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masuk Ramadhan 2023, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Ciri-ciri Orang yang Menjalankan Puasa dengan Benar

Masuk Ramadhan 2023, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Ciri-ciri Orang yang Menjalankan Puasa dengan Benar

| Rabu, 22 Maret 2023 | 08:53 WIB

Terkini

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB

Hasil Drawing Piala Dunia 2026: Irak Nyemplung ke Grup Neraka Bareng Prancis dan Norwegia

Hasil Drawing Piala Dunia 2026: Irak Nyemplung ke Grup Neraka Bareng Prancis dan Norwegia

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 16:04 WIB

Kabar Gembira! Jalan Rusak Menuju Seko Mulai Diperbaiki Pakai Anggaran Ini

Kabar Gembira! Jalan Rusak Menuju Seko Mulai Diperbaiki Pakai Anggaran Ini

Sulsel | Rabu, 01 April 2026 | 16:02 WIB

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:01 WIB

Trading itu Judi? Belajar di Buku Paham Forex untuk Pemula dari Nol

Trading itu Judi? Belajar di Buku Paham Forex untuk Pemula dari Nol

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:00 WIB

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang

Video | Rabu, 01 April 2026 | 16:00 WIB

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 15:56 WIB

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB

Fantasy Life: Romansa Canggung Orang-orang yang Kehilangan Arah Hidup

Fantasy Life: Romansa Canggung Orang-orang yang Kehilangan Arah Hidup

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB