Kericuhan di Dago Elos, Netizen Ini Ungkap Keluarga Muller Cuma Administratur di Perkebunan Swasta

tasikmalaya | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:48 WIB
Kericuhan di Dago Elos, Netizen Ini Ungkap Keluarga Muller Cuma Administratur di Perkebunan Swasta
Kerusuhan di Dago Elos, Bandung. (Tangkap layar Instagram/fraksirakyat_id)

SUARA TASIKMALAYA - Salah satu netizen ungkap kalau Keluarga Muller cuma adminstratur di perkebunan biasa.

Seperti yang diketahui pada Senin malam (14/8/2023), telah terjadi kerusuhan di Dago Elos, Kota Bandung, dimana warga melakukan penyumbatan jalan dan pembakaran ban sebagai bentuk protes karena laporan mereka terkait tuduhan manipulasi data dan penipuan lahan tidak mendapat respons dari pihak berwenang, khususnya dari penduduk Dago Elos yang melakukan tindakan tersebut.

Salah satu akun Instagram yang bernama kolektiva mengklaim sudah memiliki bukti yang menyatakan bahwa keluarga Muller hanyalah administratur biasa, dikutip pada Rabu (16/8/2023)

"Data sudah lengkap tetapi isilop menolak laporan dari warga Dago Elos, alih alih berharap diterima laporan malah dikasih gas air mata. Masih banyak data yang berhasil dikumpulkan. Tunggu saja balasan kami yak," tulis akun Instagram kolektiva pada unggahannya.

Kasus perselisihan lahan antara 331 penduduk Dago Elos Bandung dan ketiga cucu George Henrik Muller telah memfokuskan perhatian masyarakat pada Keluarga Muller.

George Henrik Muller, seorang individu Belanda, menjadi pusat perhatian karena klaim kepemilikan atas lahan seluas 6,3 hektare di Dago Elos.

Cucu-cucu George Henrik Muller, yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller, telah mengajukan tuntutan atas tanah yang telah digunakan sebagai perumahan oleh ribuan warga selama bertahun-tahun, dengan mengklaimnya sebagai hak waris melalui Eigendom Verponding.

Sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), konversi tanah dari status Eigendom Verponding menjadi hak kepemilikan sesuai dengan hukum Indonesia harus dilakukan sebelum September 1980.

Apabila tanah yang memiliki status Eigendom Verponding atau hak waris zaman Belanda tersebut tidak diakui hingga batas waktu yang telah ditetapkan sebelumnya, maka tanah tersebut akan menjadi aset milik negara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warganet Dibuat Geram dengan Rencana Pembangunan Patung Soekarno Setinggi 100 Meter hingga Disebut Proyek Berhala

Warganet Dibuat Geram dengan Rencana Pembangunan Patung Soekarno Setinggi 100 Meter hingga Disebut Proyek Berhala

Jabar | Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:52 WIB

Rencana Pembangunan Patung Soekarno di Bandung Barat Bikin Gaduh, Benarkah Telan Biaya Rp10 Triliun?

Rencana Pembangunan Patung Soekarno di Bandung Barat Bikin Gaduh, Benarkah Telan Biaya Rp10 Triliun?

Jabar | Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:41 WIB

Viral Warga Dago Bandung Kejang dan Muntah Darah Gegara Tembakan Gas Air Mata

Viral Warga Dago Bandung Kejang dan Muntah Darah Gegara Tembakan Gas Air Mata

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:05 WIB

Profil I Nyoman Nuarta: Sosok Seniman Di Balik Rencana Pembangunan Patung Soekarno di Bandung

Profil I Nyoman Nuarta: Sosok Seniman Di Balik Rencana Pembangunan Patung Soekarno di Bandung

Lifestyle | Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:55 WIB

Cerita Sejarah Tugu Peninggalan Kolonial Belanda di Aceh yang Terbengkalai

Cerita Sejarah Tugu Peninggalan Kolonial Belanda di Aceh yang Terbengkalai

Video | Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Terkini

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:59 WIB

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Jakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 23:44 WIB

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 23:30 WIB

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:26 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:13 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB