Suara.com - Sebuah pengadilan di Turki telah memerintahkan pemerintah menutup akses ke laman-laman Facebook yang isinya menghina Nabi Muhammad, demikian diberitakan kantor berita Anadolu.
Dalam perintah yang dikeluarkan akhir pekan lalu itu, pemerintah juga diminta untuk menutup akses Facebook di Turki jika keputusan pengadilan tersebut tidak dijalankan.
Keputusan itu dikeluarkan beberapa hari setelah pengadilan berbeda di Turki menutup akses website-website yang menayangkan sampul depan majalah Charlie Hebdo, yang isinya melukiskan figur Nabi Muhammad.
Tahun lalu Turki menutup akses YouTube dan Twitter, karena kedua media internet itu digunakan sebagai alat untuk menyebarkan rekaman percakapan terkait kasus korupsi yang melibatkan Presiden Recep Tayyip Erdogan dan keluarganya. (Phys.org)
Turki Tutup Laman Facebook Penghina Nabi Muhammad
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 27 Januari 2015 | 12:16 WIB

BERITA TERKAIT
Persentase Pengguna Facebook Mobile Indonesia Terbesar Sedunia
23 Januari 2015 | 17:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI