Pencari Pokemon di Gereja Dituntut Telah Hasut Kebencian Agama

Tomi Tresnady | Suara.com

Sabtu, 29 April 2017 | 03:11 WIB
Pencari Pokemon di Gereja Dituntut Telah Hasut Kebencian Agama
Seorang perempuan sedang bermain Pokemon Go. [shutterstock]

Suara.com - Seorang jaksa negara bagian di Rusia, pada Jumat (29/4/2017), meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman penjara tiga setengah tahun terhadap seorang pria yang bermain "Pokemon Go" di dalam gereja.

Menurut jaksa, pria yang adalah seorang blogger (penulis daring) itu menghasut kebencian berunsur keagamaan, kata seorang petugas pengadilan kepada Reuters, seperti dilansir Antara.

'Blogger' populer bernama Ruslan Sokolovsky (22 tahun) itu pada Agustus 2016 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang bermain Pokemon dengan telepon genggamnya di sebuah gereja di Yekaterinburg.

Gereja itu dibangun di lokasi tempat kaisar terakhir Rusia beserta keluarganya dibunuh pada 1918.

Dalam video, yang berisi kata-kata kasar yang mengejek Kristen itu, Sokolovsky menyamakan Yesus Kristus dengan suatu karakter Pokemon dan mengatakan bahwa ia telah memutuskan untuk menjalankan permainan itu di gereja.

Ia mengatakan ia pernah menonton acara berita, yang melaporkan bahwa orang-orang yang melakukannya didenda atau dijebloskan ke penjara.

Tak lama setelah video itu muncul, kejaksaan negara bagian mengeluarkan tuntutan bahwa Sokolovsky telah menghasut kebencian keagamaan.

Tuntutan itu sama dengan yang dikenakan terhadap kelompok musik punk Pussy Riot pada 2012.

Pussy Riot pada tahun itu melakukan unjuk rasa di sebuah gereja keuskupan untuk menentang Presiden Rusia Vladimir Putin.

"Saya yakin, tidak ada alasan untuk membebaskan terdakwa dari kewajiban untuk mempertanggungjawabkan (tindakannya, red)," kata jaksa, seperti dilaporkan kantor berita TASS.

"Juga tidak ada alasan untuk menghukumnya dengan membayar denda ... Saya meminta agar pengadilan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun di penjara pengasingan baginya." Sokolovsky, yang sebelumnya dikurung di pusat penahanan praperadilan, saat ini sedang ditahan di rumah.

"Saya kaget," kata Sokolovsky di pengadilan setelah mendengar permintaan jaksa, seperti yang digambarkan melalui video persidangan.

"Saya pernah dipenjara, selama tiga bulan, dan yang sekarang ini adalah pintu ke neraka.

"Saya tidak menganggap diri saya sebagai seorang ekstremis, mungkin saya idiot, tapi bukan ekstremis."

Pengadilan dijadwalkan mengeluarkan putusan pada 11 Mei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pokemon Go Masih Dimainkan 65 Juta Pengguna Aktif Tiap Bulan

Pokemon Go Masih Dimainkan 65 Juta Pengguna Aktif Tiap Bulan

Tekno | Rabu, 05 April 2017 | 18:31 WIB

'Gamers' Sedunia Hormati Kakek yang Tewas Saat Cari Pokemon

'Gamers' Sedunia Hormati Kakek yang Tewas Saat Cari Pokemon

Tekno | Rabu, 08 Maret 2017 | 18:16 WIB

Lelaki Lansia Ini Meninggal Setelah Tangkap Pokemon Langka

Lelaki Lansia Ini Meninggal Setelah Tangkap Pokemon Langka

Tekno | Selasa, 07 Maret 2017 | 07:25 WIB

Pokemon Go Tambah 80 Monster Baru

Pokemon Go Tambah 80 Monster Baru

Tekno | Kamis, 16 Februari 2017 | 06:18 WIB

Pokemon Go Aplikasi Paling Banyak Diunduh di Perangkat Apple

Pokemon Go Aplikasi Paling Banyak Diunduh di Perangkat Apple

Tekno | Minggu, 08 Januari 2017 | 20:23 WIB

Lima Momen Fenomenal di Dunia Teknologi Sepanjang 2016

Lima Momen Fenomenal di Dunia Teknologi Sepanjang 2016

Tekno | Jum'at, 30 Desember 2016 | 20:17 WIB

Terkini

5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan

5 HP Tahan Banting dengan Layar Gorilla Glass Victus, Mulai dari Rp3 Jutaan

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 21:05 WIB

26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis

26 Kode Redeem FC Mobile, Cek Bug Event Songkran dan Klaim 500 Permata Gratis

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 20:15 WIB

4 HP Fast Charging 100W Terbaik Mulai Harga Rp3 Jutaan

4 HP Fast Charging 100W Terbaik Mulai Harga Rp3 Jutaan

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena

41 Kode Redeem FF 2 April 2026, Waspada April Mop dari Garena

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

6 HP RAM 12 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar Gaming Mulus

6 HP RAM 12 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar Gaming Mulus

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 18:06 WIB

Budget Rp2 Jutaan Mending Beli HP Apa? Ini 5 Pilihan Paling Gacor dan Awet

Budget Rp2 Jutaan Mending Beli HP Apa? Ini 5 Pilihan Paling Gacor dan Awet

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

RRQ dan ONIC Terpilih Masuk Jajaran 40 Klub Esports Elit Dunia, Terima Suntikan Dana Segar

RRQ dan ONIC Terpilih Masuk Jajaran 40 Klub Esports Elit Dunia, Terima Suntikan Dana Segar

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:52 WIB

Fujifilm Rilis instax WIDE 400 JET BLACK untuk Pecinta Fotografi Analog

Fujifilm Rilis instax WIDE 400 JET BLACK untuk Pecinta Fotografi Analog

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:37 WIB

Poco X8 Pro Series Meluncur di Indonesia, Siap Jadi Senjata Gamer Naik Kelas

Poco X8 Pro Series Meluncur di Indonesia, Siap Jadi Senjata Gamer Naik Kelas

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:09 WIB

BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat

BMKG Klarifikasi Peringatan Dini Tsunami Maluku Utara untuk Keamanan Masyarakat

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 17:04 WIB