50 Juta Nomor Diblokir, Telkomsel Rela Pendapatan Turun

Liberty Jemadu

Minggu, 13 Mei 2018 | 06:30 WIB
50 Juta Nomor Diblokir, Telkomsel Rela Pendapatan Turun
CEO PT Telkomsel, Ririek Adriansyah (baju merah), saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/4/2017). [Suara.com/Aditya Gema Pratomo]

Suara.com - Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mengatakan bahwa sekitar 50 juta nomor kartu telepon seluler prabayar yang dikeluarkan perusahaannya telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) karena tak didaftarkan ulang oleh para pemiliknya.

Akibat pemblokiran itu, Ririek mengaku pertumbuhan pendapatan Telkomsel sempat melambat. Tetapi ia menegaskan bahwa perlambatan itu hanya terjadi dalam jangka pendek, sementara dalam jangka menengah dan panjang lebih banyak manfaat yang akan diperoleh.

"Setelah masa registrasi ulang berakhir di 30 April, sudah ada sekitar 50 juta nomor Telkomsel yang diblokir," jelas Ririek di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (11/5/2018).

Ririek, ketika ditanya wartawan soal kerugian akibat pemblokiran itu, menjelaskan bahwa memang dalam jangka pendek Telkomsel merasakan adanya penurunan pendapatan.

"Tetapi ini hanya terjadi dalam jangka pendek," tegas Ririek

Ia menambahkan bahwa dengan diblokirnya jutaan pelanggan, ada keuntungan yang diperoleh operator, yakni semakin berkurangnya aksi kejahatan penipuan lewat SMS atau internet.

Selain itu, Ririek juga membeberkan bahwa akibat kebijakan pemerintah yang mewajibkan setiap pembeli kartu SIM untuk mendaftarkan identitasnya, kini perilaku pelanggan telekomunikasi berubah. Dan ini juga berimbas pada pendapatan Telkomsel.

"Sekarang ada perubahan perilaku. Orang yang tadinya suka membeli kartu SIM baru, kini beralih ke mengisi ulang," jelas dia.

Meski demikian, Telkomsel lagi-lagi yakin dampak dari kebijakan ini hanya berlaku di jangka pendek.

"Pelanggan masih terus datang. Sekitar sejuta per hari," imbuh Sukardi Silalahi, Direktur Sales Telkomsel.

Sejak Oktober 2017 lalu, pemerintah memang telah mewajibkan para pemilik kartu prabayar untuk mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Mereka yang tak mendaftar hingga 31 April kemarin akan diblokir total alias tak bisa melakukan dan menerima telepon; tak bisa mengirim dan menerima SMS, serta tak bisa mengakses internet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agen Pos Butuh Internet Buat Kerja, Paket Khusus Disiapkan Mulai Rp12 Ribu

Agen Pos Butuh Internet Buat Kerja, Paket Khusus Disiapkan Mulai Rp12 Ribu

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 19:45 WIB

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok Rp5,65 T, Tersisa Rp759 M

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok Rp5,65 T, Tersisa Rp759 M

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:56 WIB

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

Tak Sekadar Poin, Pelanggan Kini Bisa Dapat Benefit Fashion hingga Kuliner

Tak Sekadar Poin, Pelanggan Kini Bisa Dapat Benefit Fashion hingga Kuliner

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:37 WIB

Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini

Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 11:33 WIB

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Saat Paket Internet Tak Lagi Cuma Jual Gigabyte

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 07:05 WIB

Platform Digital Buka Jalan Talenta Muda Indonesia Kembangkan Passion Jadi Peluang

Platform Digital Buka Jalan Talenta Muda Indonesia Kembangkan Passion Jadi Peluang

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 14:08 WIB

Dari Lapangan ke Platform Digital, Piala by.U 2026 Bangun Jalur Baru Talenta Futsal

Dari Lapangan ke Platform Digital, Piala by.U 2026 Bangun Jalur Baru Talenta Futsal

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 17:52 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×