Disertai Identitas, Begini Cara Registrasi Kartu SIM Card Baru

Dinar Surya Oktarini

Rabu, 06 Mei 2020 | 11:02 WIB
Disertai Identitas, Begini Cara Registrasi Kartu SIM Card Baru
Ilustrasi ponsel. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menghimbau warga Indonesia untuk mendaftarkan kartu SIM sesuai dengan identitas diri, caranya mudah, yuk ikuti cara registrasi kartu berikut ini.

Sesuai kebijakan di atas yang berlaku mulai 1 Mei 2018, semua penduduk Indonesia waji mendaftarkan ulang nomor teleponnya. Jika tidak dilakukan maka nomor tersebut akan diblokir sepenuhnya.

Kementerian Kominfo memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Baik untuk registrasi baru nomor perdana dan registrasi ulang nomor lama.

Registrasi baru dan registrasi ulang secara mandiri dilakukan dengan mengirimkan sesuai dengan format SMS registrasi dan registrasi ulang yang ditentukan oleh operator seluler.

Jadi untuk kamu yang baru membeli nomor baru, simak cara registrasi kartu SIM kamu kali ini ya.

Ilustrasi SIM Card. (Shutterstock)
Ilustrasi SIM Card. (Shutterstock)

Dilansir dari website resmi Kominfo berikut format cara registrasi kartu nomor baru kamu agar terdaftar.

Untuk cara registrasi kartu baru, ikuti format ini:

  • Indosat : NIK#NomorKK#
  • Smartfren : NIK#NomorKK
  • Tri : NIK#NomorKK#
  • XL : Daftar#NIK#NomorKK
  • Telkomsel : Reg<spasi>NIK#NomorKK#
  • Format tersebut dikirim ke 4444.

Untuk registrasi ulang nomor lama begini formatnya:

  • Indosat : ULANG#NIK#NomorKK#
  • Smartfren : ULANG#NIK#NomorKK#
  • Tri : ULANG#NIK#NomorKK#
  • XL : ULANG#NIK#NomorKK
  • Telkomsel : ULANG<spasi>NIK#NomorKK#
  • Format tersebut dikirim ke 4444.

Nantinya setiap SMS registrasi baru dan registrasi ulang akan diberikan jawaban atau konfirmasi oleh operator seluler apakah SMS registrasi baru dan registrasi ulang dinyatakan valid atau tidak valid.

baca juga

Apabila SMS dinyatakan valid, maka dalam waktu 1x24 jam, nomor perdana akan diaktifkan oleh operator seluler.

Perlu ditegaskan lagi bahwa semua proses registrasi ulang tidak dikenakan biaya atau gratis.

Apabila kamu sudah mengirimkan data mu sesuai dengan format namun tidak mendapatkan balasan yang valid, kamu bisa mendaftarkan nomor kamu melalui website.

Berikut cara registrasinya sesuai dengan operatornya,

Telkomsel : https://mobi.telkomsel.com/ulang?ch=WEB

XL : https://registrasi.xl.co.id/ulang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Ganti Nomor Baru, Begini Cara Unreg Kartu XL

Ingin Ganti Nomor Baru, Begini Cara Unreg Kartu XL

Tekno | Selasa, 05 Mei 2020 | 11:43 WIB

Cara Alternatif Membuka Baki Kartu SIM Tanpa Alat

Cara Alternatif Membuka Baki Kartu SIM Tanpa Alat

Tekno | Rabu, 16 Oktober 2019 | 10:40 WIB

5 Berita Tekno Asyik: Peretas Bisa Bajak Ponsel Lewat SIM Card

5 Berita Tekno Asyik: Peretas Bisa Bajak Ponsel Lewat SIM Card

Tekno | Selasa, 17 September 2019 | 07:08 WIB

Membahayakan, Peretas Bisa Bajak Ponsel Lewat SIM Card

Membahayakan, Peretas Bisa Bajak Ponsel Lewat SIM Card

Tekno | Senin, 16 September 2019 | 16:12 WIB

Terkini

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:05 WIB

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Kabar Baik dari Belanda! Mees Hilgers Segera Debut Bersama SC Heerenveen, PSV Jadi Lawan Pertama?

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:03 WIB

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Mengupas Karakter Kim Seon-ho di 'The Childe': Tersenyum Lebar tapi Bikin Merinding!

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

Kurir-Kurir Kemerdekaan: Pertaruhan Nyawa Membawa Berita Proklamasi 1945

Kurir-Kurir Kemerdekaan: Pertaruhan Nyawa Membawa Berita Proklamasi 1945

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027

Kapan Hujan Turun di Sulsel? BMKG: Ada Daerah Hujannya Maret 2027

Sulsel | Selasa, 29 September 2026 | 15:58 WIB

Fasilitas Mewah hingga Miras di Lapas Cibinong, Bappisus Targetkan Hasil Investigasi Rampung Jumat

Fasilitas Mewah hingga Miras di Lapas Cibinong, Bappisus Targetkan Hasil Investigasi Rampung Jumat

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:58 WIB

Polda Bengkulu Minta Maaf, Polisi yang Julurkan Lidah ke Demonstran Dikurung Patsus

Polda Bengkulu Minta Maaf, Polisi yang Julurkan Lidah ke Demonstran Dikurung Patsus

News | Selasa, 29 September 2026 | 15:56 WIB

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:51 WIB

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

5 Panthenol Cleanser untuk Kulit Sensitif yang Ampuh Perkuat Skin Barrier

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 15:50 WIB

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Kata Fans Persija Usai Nama Shin Tae-yong Bergema di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia: Gak Setuju

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 15:49 WIB

×