Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Tak Jelas, Kemenperin: Data sudah di Kominfo

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:05 WIB
Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Tak Jelas, Kemenperin: Data sudah di Kominfo
Aturan IMEI akan berlaku pada 18 April besok. Foto: Penjual melayani pembelian ponsel di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/12/2019). [Antara/Risky Andrianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mesin CEIR ini memang jadi kendala sejak April lalu. Pada Juni kemarin pemerintah mencoba mengakali hardware ini dengan menggunakan CEIR berbasis cloud. Uji coba menggunakan cloud digelar hingga Juli sembari menunggu mesin CEIR siap digunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI