Berdasarkan Hukum Mendel, Walter Sutton mengungkapkan faktor-faktor pembentuk pola-pola hereditas yang pada manusia diantaranya:
- Pemisahan bebas kromosom dari induk saat meiosis tidak homolog
- Jumlah kromosom dalam sel kelamin berjumlah setengah dari kromosom lengkap (kromosom induk)
- Gen memiliki identitas yang bersifat tetap dan merupakan karakteristik yang diturunkan pada anak
- Saat fertilisasi, kromosom yang setengah atau satu set tadi berpasangan kembali sehingga muncul sifat baru yang berpola
Itulah ulasan mengenai pengertian hereditas dan hukum-hukum mendel yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri