Fasilitasi Tindak Kecurangan, Peretas Game Zelda Diringkus Polisi

Dinar Surya Oktarini, Rezza Dwi Rachmanta

Rabu, 14 Juli 2021 | 16:28 WIB
Fasilitasi Tindak Kecurangan, Peretas Game Zelda Diringkus Polisi
Trailer Legend of Zelda Breath of the Wild 2 menampakkan Link menembus objek. (YouTube/ Nintendo)

Suara.com - Kepolisian Jepang meringkus seorang hacker atau peretas yang menjual jasa modifikasi save data game The Legend of Zelda: Breath of the Wild. Peretas yang merupakan seorang pria berusia 27 tahun ini mendapatkan hasil fantastis dari tindak kecurangannya.

Kepolisian Jepang langsung menangkap seorang pria keturunan Tionghoa, Ichimin Sho yang tinggal di Tokyo's Toshima Ward setelah ia memfasilitasi tindak kecurangan dari pemain game Zelda.

Pria tersebut menjual save data The Legend of Zelda: Breath of the Wild dengan kelebihan tertentu. Itu bukan save data sembarangan mengingat Sho menyebutnya sebagai "ultimate save data".

Dikutip dari Eurogamer, save data dari peretas ini hadir dengan kemampuan untuk membuat karakter lebih kuat dan menghasilkan item langka.

Rupanya peretas tersebut telah beraksi sejak Desember 2019. Mod Zelda bukanlah satu-satunya game yang dijual mengingat ia juga memasarkan mod game lain.

The Legend of Zelda Breath of the Wild. (Nintendo)
The Legend of Zelda Breath of the Wild. (Nintendo)

Laporan dari Soranews24, save data dari peretas dapat meningkatkan statistik dan kemampuan pemain sesuai keinginan mereka serta memudahkan item tertentu yang melampaui gameplay standar.

Kasus terdeteksi setelah ia menjual save data sebesar 3.500 yen atau Rp 456 ribu melalui laman e-commerce kepada dua pembeli di luar Tokyo.

Namun tanpa disadari, itu menarik perhatian Kepolisian Prefektur Niigata. Mereka menangkap Sho karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat. Undang-undang ini menangani kasus-kasus di mana informasi rahasia perusahaan dicuri atau diungkapkan secara ilegal.

Peretas menerima tuduhan itu dan menjelaskan bahwa sejak tahun 2019, ia telah mengumpulkan penjualan jasa modifikasi game sebanyak 10 juta yen atau Rp 1,3 miliar.

baca juga
The Legends of Zelda. (Zelda)
The Legends of Zelda. (Zelda)

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa menjual mod game semacam itu merupakan tindakan kejahatan yang tak menimbulkan korban secara fisik.

Namun menurut Asosiasi Hak Cipta untuk Perangkat Lunak Komputer Jepang, pelanggaran spesifik Sho adalah "menyediakan layanan untuk menghindari pembatasan teknis". Ini bukan pertama kalinya seseorang ditangkap oleh pihak berwenang di Jepang terkait jasa modifikasi game.

Pada Februari lalu, seorang pria berusia 23 tahun ditangkap karena diduga menghasilkan 1,1 juta yen dengan menjual "modifikasi Pokemon" pada game Pokemon Sword and Shield. Penindakan tegas oleh kepolisian di Jepang mungkin dapat membuat peretas game Zelda lain berpikir ulang untuk memasarkan jasanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitur Baru Android 12, Bisa Main Game Meski Download Belum Selesai

Fitur Baru Android 12, Bisa Main Game Meski Download Belum Selesai

Tekno | Selasa, 13 Juli 2021 | 18:56 WIB

Hero Baru Natan Mobile Legends Hadir 23 Juli, Ini Penjelasan Skillnya

Hero Baru Natan Mobile Legends Hadir 23 Juli, Ini Penjelasan Skillnya

Tekno | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:42 WIB

PUBG Mobile Update 1.5 Perkenalkan Mission Ignition

PUBG Mobile Update 1.5 Perkenalkan Mission Ignition

Tekno | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Cara Menghapus Cache Aplikasi Android Tanpa Hapus Data Penting

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 10:24 WIB

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Berapa Harga Tiket Masuk RANS Carnival Jogja? Viral Ditinggal Musisi hingga UMKM

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:16 WIB

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Warisan Batik Pekalongan dalam Balutan Modern, Ini 24 Koleksi Terbaru Tieka Huza

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:05 WIB

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Paradoks Bingar: Dunia Remaja, Bisbol, dan Pertandingan Melawan Ketakutan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 10:00 WIB

Syamsuar Berduka atas Kepergian Arwin AS: Dia Guru dan Mentor Terbaik

Syamsuar Berduka atas Kepergian Arwin AS: Dia Guru dan Mentor Terbaik

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 09:59 WIB

Retinoid dan Retinol Bedanya Apa? Ini Panduan Memilih yang Tepat Bagi Pemula

Retinoid dan Retinol Bedanya Apa? Ini Panduan Memilih yang Tepat Bagi Pemula

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 09:38 WIB

Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB

Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 09:37 WIB

Hadir di Deklarasi yang Diikuti Mahasiswa Bodong di HI, Raffi Ahmad Buka Suara dan Minta Maaf

Hadir di Deklarasi yang Diikuti Mahasiswa Bodong di HI, Raffi Ahmad Buka Suara dan Minta Maaf

News | Minggu, 01 November 2026 | 09:35 WIB

Tayang 26 November, Iron Girls 3 Kembali dengan Tantangan Olahraga Baru

Tayang 26 November, Iron Girls 3 Kembali dengan Tantangan Olahraga Baru

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 09:30 WIB

Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit

Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 09:21 WIB

×