“Mengingat bahwa RUU tentang persetujuan tentang ASEAN Agreement on Electronic Commerce terkait dengan transaksi perdagangan antarwilayah ASEAN melalui sistem elektronik, sehingga penting bagi pemerintah untuk memperhatikan perlindungan terhadap data pribadi para konsumen,” kata dia. [Antara]
Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Sah Jadi Undang-undang
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 19:54 WIB

BERITA TERKAIT
Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka
21 Juli 2025 | 19:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI