Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Sah Jadi Undang-undang

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 07 September 2021 | 19:54 WIB
Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Sah Jadi Undang-undang
Menkominfo, Johnny G Plate mengatakan UU Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor e-commerce antarpemerintah di ASEAN. [Antara/Muhammad Atmaja]

“Mengingat bahwa RUU tentang persetujuan tentang ASEAN Agreement on Electronic Commerce terkait dengan transaksi perdagangan antarwilayah ASEAN melalui sistem elektronik, sehingga penting bagi pemerintah untuk memperhatikan perlindungan terhadap data pribadi para konsumen,” kata dia. [Antara]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI