SAFEnet: Negara Gagal Lindungi Data Pribadi Warga di 2021

Rabu, 02 Maret 2022 | 20:13 WIB
SAFEnet: Negara Gagal Lindungi Data Pribadi Warga di 2021
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian kasus pembobolan data anggota Polri pada November 2021 yang
menyebabkan kebocoran data 28.000 anggota Polri. Data itu mencakup nama, tempat dan tanggal lahir, pangkat, Nomor Registrasi Pokok (NRP), hingga nomor telepon.

Tak hanya lingkup nasional, kebocoran data lembaga pemerintah juga terjadi di daerah. Contoh serangan digital itu antara lain pada kebocoran data pribadi 815 guru di Kabupaten Tangerang dan lebih dari 1.000 data pribadi atlet di situs web Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau.

SAFEnet menyatakan, serangan demi serangan terhadap infrastruktur publik di tingkat nasional maupun daerah seharusnya menjadi alarm peringatan bagi pemerintah agar semakin serius membenahi keamanan siber di Indonesia.

"Jangan sampai serangan demi serangan digital justru akan menjadi normal baru, sebagaimana adaptasi kita terhadap pandemi COVID­19 saat ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI