Namun survei juga mengatakan masyarakat baru akan membeli TV digital kalau sudah ASO, sehingga mereka masih menunggu ASO diberlakukan di daerahnya masing-masing.
“Kita sekarang ini menghimbau masyarakat (mampu) untuk membeli STB atau TV digital untuk ASO supaya setelah siaran analog dimatikan, masyarakat siap beralih ke siaran TV digital,” katanya.
Pemerintah melalui Kominfo dijadwalkan akan memutuskan siaran televisi analog atau ASO tahap pertama pada 30 April 2022.
Tahap pertama ini meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat.
Selanjutnya tahap kedua penghentian siaran TV analog paling lambat 25 Agustus 2022, meliputi 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Sedangkan ASO tahap ketiga paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022 yang akan dilakukan di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota, meliputi Riau, jambi, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah (lima wilayah, Kalimantan Barat (6 wilayah), NTB (5 wilayah), Maluku (2 wilayah), Sulawesi Tengah (3 wilayah), Papua (9 wilayah). [Antara]